PENAJAM PASER UTARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengungkap enam kasus peredaran narkotika selama Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tujuh tersangka dan menyita barang bukti sabu dengan total berat bruto 62,35 gram.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres PPU Kompol Roganda didampingi Kasat Reskrim AKP Hendry Dwi Azhari dan Kasat Resnarkoba IPTU I Gede Wijaya di Mapolres PPU, Kamis (4/6/2026).
“Selama periode Mei 2026, Satresnarkoba Polres PPU telah mengungkap enam kasus narkotika dengan tujuh tersangka dan barang bukti sabu total 62,35 gram,” kata Roganda.
Berdasarkan data kepolisian, empat kasus terjadi di Kecamatan Penajam, satu kasus di Kecamatan Sepaku, dan satu kasus di Kecamatan Babulu. Seluruh tersangka berjenis kelamin laki-laki dengan latar belakang pekerjaan yang beragam, mulai dari buruh harian lepas, wiraswasta, karyawan swasta, petani hingga nelayan.
Polisi juga mencatat mayoritas tersangka berada pada usia produktif. Empat orang berusia 20 hingga 29 tahun, sementara tiga lainnya berusia di atas 30 tahun.
Kasus dengan barang bukti terbesar diungkap di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu. Polisi menangkap tersangka berinisial S alias B dengan barang bukti sabu seberat 50,06 gram yang telah dikemas dalam sejumlah paket.
Selain itu, polisi mengamankan tersangka RA alias A di Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam, dengan barang bukti 4,22 gram sabu. Di lokasi berbeda, tersangka AAH juga diamankan dengan barang bukti 4,84 gram sabu yang diduga diperoleh dari luar daerah.
“Pengungkapan lainnya dilakukan di Jalan Panglima Betta, Penajam, dengan tersangka HS yang kedapatan menguasai 0,45 gram sabu,” ungkatnya.
Sementara di Kecamatan Sepaku, polisi mengamankan dua tersangka berinisial AA dan H dengan barang bukti 2,48 gram sabu. Adapun kasus terakhir diungkap di Kelurahan Lawe-Lawe dengan tersangka FWW yang kedapatan membawa 0,30 gram sabu.
Seluruh tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan keterkaitan antarperkara dan mengungkap pemasok narkotika yang diduga berada di luar wilayah PPU.
“Sejumlah nama yang diduga berperan sebagai pemasok masih dalam proses pencarian dan pendalaman lebih lanjut,” pungkas Roganda.
Pewarta: Deddy Pz
Penyunting: Robbi Lalat



