DPRD Jawa Tengah Studi Banding Pengembangan Wisata dan UMKM di IKN

NUSANTARA – Komisi B dan Komisi E DPRD Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Senin (11/5/2026), untuk mempelajari pengembangan sektor pariwisata, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan UMKM di kawasan IKN.

Kunjungan berlangsung di Kantor Otorita IKN dan diisi dengan diskusi mengenai konsep pembangunan kawasan wisata, pengelolaan lingkungan, serta pengembangan ekonomi masyarakat di sekitar IKN.

Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, mengatakan pembangunan IKN tidak hanya difokuskan sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga diarahkan menjadi penggerak ekonomi baru.

“Kita akan menjadi superhub ekonomi Indonesia dari barat ke timur. Prinsipnya IKN akan mendongkrak ekonomi Indonesia,” ujarnya.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Rencana Induk IKN, Nusantara diarahkan menjadi destinasi wisata berkelas dunia dengan konsep ramah lingkungan dan berbasis kearifan lokal.

Sejumlah fasilitas wisata yang tengah dikembangkan di antaranya convention center, botanical garden, pusat budaya Nusantara, pusat kuliner, hingga fasilitas kesehatan dan pusat informasi wisatawan.

Selain itu, beberapa destinasi yang mulai dikenal masyarakat juga berada di kawasan sekitar IKN, seperti Gunung Parung, Sungai Hitam Bekantan, Mangrove Mentawir, Goa Tapak Raja, dan Bukit Bangkirai.

Baca Juga:   PPI Terima Insentif Rp 3 Miliar dari Emisi Karbon

Otorita IKN juga telah menyediakan layanan informasi wisata melalui aplikasi IKNOW yang memuat peta destinasi, layanan transportasi umum, serta panduan perjalanan bagi pengunjung.

Kunjungan kerja ditutup dengan peninjauan lapangan ke sejumlah kawasan pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, termasuk Istana Negara dan area glamping.

Ketua Komisi B DPRD Jawa Tengah, Sri Hartini, mengatakan pihaknya tertarik mempelajari konsep pengembangan pariwisata dan pelestarian lingkungan di kawasan IKN, termasuk keterlibatan masyarakat lokal dalam pengembangan ekonomi.

“Kami sangat tertarik bagaimana konsep pembangunan pariwisata dan lingkungan di sekitar IKN, termasuk pemberdayaan masyarakat lokal, pelestarian budaya, dan penguatan UMKM. Kebetulan kami juga sedang menggarap raperda penanganan lahan kritis, sehingga mudah-mudahan kami bisa belajar dan bertukar pikiran bersama,” ujarnya.

Penulis: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.