spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab PPU Ikuti Arahan Pusat, Tiadakan Agenda Bukber Pemerintahan

PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) memastikan tak akan menggelar safari Ramadan tahun ini. Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo pada seluruh kepala daerah untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama (bukber) masih dalam upaya mencegah kembali munculnya penularan Covid-19.

Rupanya situasi pandemi Covid-19 masih mempengaruhi aktivitas masyarakat. Dibuktikan dengan keluarnya surat edaran Sekretaris Kabinet Pramono Anung tertanggal 21 Maret 2023. Ada tiga poin penting arahan Presiden Joko Widodo terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan. Kementerian Dalam Negeri juga diintruksikan agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab PPU, Nurbayah mengungkapkan penanganan Covid-19 memang belum usai. Saat ini nyatanya masih dalam transisi dari pandemi menuju endemi. Sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Agenda buka puasa bersama yang digelar Pemkab PPU tahun sebelumnya. (Dokumentasi)

“Arahan Presiden dimaksud diteruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” tegasnya, Sabtu (25/3/2023).

Arahan itu juga diperkuat dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri. Ditandatangani Sekretaris Suhajar Diantoro atas nama Menteri Dalam Negeri pada 23 Maret 2023 dengan isi yang sama.

Baca Juga:   Otorita IKN Gelar Friday English Fun untuk Tingkatkan Minat Belajar Bahasa Inggris di Sekolah Sekitar IKN

Pemkab PPU selajur turut mengeluarkan surat edarannya Nomor: 010/456/TU-Pimp/85/Kesra/2023. Tertanggal 24 Maret 2023 memutuskan membatalkan safari Ramadan dan agenda lain yang disertai buka puasa bersama.

Nurbayah menyebutkan adanya surat ini sebagai sikap Pemkab PPU dalam mendukung arahan Presiden. Pun sejalan dengan alasannya dengan tujuan kebaikan bersama.

“Kebijakan Presiden tersebut bertujuan agar transisi dari pandemi menuju pendemi terwujud secara baik. Untuk itu perlu dilakukan pencegahan agar Covid-19 tidak kembali melonjak, salah satu upayanya adalah meniadakan Safari Ramadan di kalangan pemerintah,” ungkap dia.

Sejatinya Pemkab PPU belum lama juga mengeluarkan jadwal safari Ramadan. Maka itu surat edaran yang keluar tak lama berselang itu berjudul “pembatalan”.

Lebih lanjut, meski surat edaran itu ditujukan pada pada pemerintah daerah, masyarakat umum tetap diimbau meniadakan agenda serupa. Jika terpaksa, minimalnya ditegaskan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Mudah-mudahan saja kondisi cepat kembali normal sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan normal dan perekonomian kembali meningkat. Mari kita dukung kebijakan ini demi kebaikan bersama,” tutup Nurbayah. (SBK)

Baca Juga:   Akmal Malik Dorong Kemitraan AHTRMI dan Pemprov Kaltim untuk Penghijauan
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER