Jembatan Sungai Riko PPU Terkendala Pendanaan, Butuh Rp1 Triliun

Penajam Paser Utara – Rencana pembangunan Jembatan Sungai Riko di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menghadapi kendala pendanaan karena nilai proyek yang besar melebihi kemampuan fiskal daerah.

Bupati PPU Mudyat Noor mengatakan proyek tersebut menjadi prioritas karena berfungsi sebagai akses penghubung antarwilayah. Namun, pembiayaan tidak dapat ditanggung pemerintah daerah secara mandiri.

“Sudah kami koordinasikan dengan gubernur, dan saat ini masuk tahap review serta lelang di provinsi,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Ia menyebut kebutuhan anggaran tahap awal hampir mencapai Rp8 miliar. Sementara total nilai proyek diperkirakan sekitar Rp1 triliun.

Kondisi tersebut membuat pembangunan Jembatan Sungai Riko bergantung pada dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah pusat.

Pemerintah daerah menilai proyek ini penting untuk meningkatkan konektivitas wilayah, memperlancar distribusi logistik, serta mendukung pertumbuhan ekonomi.

Namun, keterbatasan kapasitas anggaran daerah menjadi tantangan dalam realisasi proyek infrastruktur berskala besar.

Pemkab PPU berencana mengusulkan dukungan pembiayaan ke pemerintah pusat setelah proses di tingkat provinsi selesai.

“Kita akan dorong ke kementerian agar ada dukungan pembiayaan dari pusat,” jelasnya.

Baca Juga:   Merespons Protes Warga Sungai Parit, Dinas PUPR PPU Percepat Penyambungan Pipa Air Bersih

Meski demikian, proses pengajuan pendanaan lintas pemerintah berpotensi memerlukan waktu, sehingga dapat memengaruhi jadwal pelaksanaan proyek.

“Ini bukan sekadar jembatan, tapi urat nadi ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

Pewarta: Deddy Pz
Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.