Klinik Pratama Santo Borromeus Resmi Dibuka di Sepaku, Tambah Layanan Kesehatan di Sekitar IKN

Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meresmikan operasional Klinik Pratama Santo Borromeus di kawasan Maridan, Kecamatan Sepaku, Sabtu (2/5/2026). Fasilitas ini diharapkan menambah akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Peresmian dilakukan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setkab PPU, Margono Hadisutanto, yang hadir mewakili Bupati PPU. Ia menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam memperkuat layanan kesehatan di daerah.

Ia menyebut kehadiran klinik ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan layanan kesehatan dasar masyarakat sekaligus menjadi mitra pemerintah daerah.

“Hal ini menuntut tidak hanya penambahan fasilitas, tetapi juga jaminan ketersediaan tenaga medis, kelengkapan sarana, serta sistem rujukan yang efektif,” kata Margono.

Menurutnya, peningkatan kualitas layanan kesehatan juga harus diiringi dengan profesionalisme, baik dari sisi kecepatan, ketepatan, maupun pelayanan yang tidak diskriminatif.

Klinik Pratama Santo Borromeus dirintis sejak 2021 oleh Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Santo Carolus Borromeus. Ketua pembangunan klinik, Frederik Jhon, menyebut kondisi awal wilayah Sepaku saat survei masih terbatas dari sisi infrastruktur.

Baca Juga:   Sosialisasikan Permendikbudristek 40/2021, Makmur; Pengangkatan Kepala Sekolah Harus Perhatikan Mekanisme Assesment yang Komprehensif

Pembangunan fisik dimulai pada 2024 dan menghadapi sejumlah kendala, termasuk faktor cuaca dan kondisi lapangan. Klinik tersebut kini telah rampung dan mulai beroperasi di bawah tanggung jawab dr. Novita.

Selain layanan pengobatan, klinik ini juga akan menjalankan program edukasi kesehatan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya promotif dan preventif.

Dengan beroperasinya fasilitas ini, jumlah layanan kesehatan di wilayah Sepaku bertambah seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat di kawasan tersebut.

Pemerintah daerah berharap kehadiran klinik ini dapat mendukung pemerataan layanan kesehatan, khususnya di wilayah yang berkembang pesat di sekitar IKN.

“Kami datang saat kondisi masih sangat terbatas, bahkan sebagian wilayah masih berupa hutan. Tapi justru di situ kami melihat kebutuhan yang besar,” pungkasnya.

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.