Pemkab PPU Targetkan Perbaikan nfrastruktur Pendidikan 2026, 30 Sekolah Dibiayai APBD 60 Diusulkan ke Pusat

PPU – Meski anggaran pendidikan infrastruktur menurun tajam dibanding tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tetap menargetkan pembangunan dan rehabilitasi puluhan sekolah pada 2026.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan PPU, Ricci Firmansyah menjelaskan, program fisik pendidikan tahun 2026 tetap berjalan dengan memaksimalkan kemampuan APBD yang tersedia.

“Untuk di tahun 2026, walaupun DPA belum kita terima, tapi secara umum bisa kami sampaikan bahwa untuk jenjang TK, PAUD dan kesetaraan itu ada rencana membangun satu TK negeri baru, kemudian ada rehab di dua sekolah,” ujarnya.

Di jenjang SD, pembangunan dan rehabilitasi ruang belajar direncanakan menyasar 12 sekolah. Selain itu, 10 SD juga akan mendapat perbaikan fasilitas penunjang seperti kamar mandi, pagar, serta penataan dan paving halaman sekolah.

Sementara di tingkat SMP, pembangunan ruang kelas direncanakan di enam sekolah. Perbaikan utilitas seperti pagar, halaman, dan ruang penunjang lainnya akan dilakukan di lima SMP tambahan.

Secara total, sekitar 30 sekolah dari jenjang TK, SD, hingga SMP akan ditangani melalui APBD 2026 dengan alokasi sekitar Rp30 miliar.

Baca Juga:   HUT ke-23 PPU, Syahrudin M Noor Tekankan Kolaborasi dan Percepatan Pembangunan

Namun jumlah itu menurun tajam dibanding tahun sebelumnya. Ricci mengungkapkan, pada 2025 anggaran murni sempat berada di kisaran Rp90 miliar sebelum akhirnya dirasionalisasi.

“Tahun lalu itu di murni sekitar 90 miliar, tapi kemudian dirasionalisasi, yang terealisasi tinggal sekitar 70 miliar. Penurunan ini kaitannya dengan efisiensi,” jelasnya.

Karena keterbatasan anggaran daerah, Pemkab PPU juga mengusulkan bantuan melalui program revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat. Sekitar 60 sekolah diajukan dalam program tersebut.

“Kalau untuk usulan ke pusat, kita mengusulkan paket-paket perbaikan dan jumlah sekolahnya saja. Nanti kebutuhan diverifikasi kementerian, setelah itu baru ditentukan besaran anggarannya,” terangnya.

Ia menambahkan, skema pusat lebih banyak menyasar rehabilitasi bangunan, menyesuaikan kriteria teknis yang ditetapkan kementerian. Saat ini usulan masih dalam tahap verifikasi.

Pemkab PPU berharap pelaksanaan program pusat bisa dimulai pada semester pertama 2026 agar waktu pengerjaan tidak terlalu mepet.

“Harapan kita sih bisa dilaksanakan di semester pertama, karena kalau semester kedua waktunya akan terlalu sempit untuk pelaksanaan dan pelaporan,” pungkas Ricci.

Baca Juga:   Rapat KLA Bahas Rencana Aksi Lima Tahun ke Depan, Bapelitbang PPU Soroti Koordinasi Antar OPD

Pewarta: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.