NUSANTARA – Wajah kawasan Pasar Sepaku atau yang akrab disebut warga sebagai Pasar Rabu atau Pasar Rebo kini tampil berbeda setelah ditata oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Pasar yang terletak di Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara itu dibangun ulang dengan anggaran Rp124,3 miliar.
Lokasinya berjarak sekitar 10 kilometer dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Penataan tidak hanya menyentuh bangunan pasar, tetapi juga koridor pedestrian dan kawasan permukiman di sekitarnya, termasuk RT 6 dan RT 7 Desa Sukaraja serta RT 1 Desa Bukit Raya. Proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor PP Urban.
Kini deretan bangunan di sekitar pasar tampil seragam dengan dominasi warna abu-abu, lebih tertata rapi, serta dilengkapi pintu harmonika. Tidak lagi terlihat lapak-lapak yang ditutup terpal seadanya.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono sebelumnya menegaskan penataan tidak hanya terfokus pada kawasan inti pemerintahan, tetapi juga mencakup wilayah penyangga.
“Jadi itu. Kami bukan cuma bangun KIPP, tapi Kecamatan Sepaku juga kita perhatikan. Pasarnya kami bangun baru, plus koridornya. Awalnya mereka (pedagang dan penduduk sekitar) ndak mau. Ulet prosesnya. Tapi kami beri pandangan gini lho jadinya. Nah, baru mereka mau,” tutur Basuki di kantor Otorita IKN belum lama ini.
Untuk merealisasikan proyek tersebut, OIKN membentuk satuan kerja khusus yang turun langsung ke lapangan melobi pedagang dan warga sekitar bersama pemerintah desa. Sejumlah pertemuan digelar di kantor desa, bahkan dilakukan pendekatan dari rumah ke rumah.
Renovasi fasad bangunan pedagang di sekitar pasar ditangani oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang terdiri dari perwakilan pedagang, ketua RT, mantan ketua RT, serta tokoh masyarakat.
Salah satu pengurus Pokmas Maju Jaya, Partini, mengatakan pembentukan kelompok tersebut bertujuan mempermudah komunikasi di lapangan.
“Tenaga kerjanya dari pekerja wilayah sekitar saja,” terang Tini dalam keterangannya.
Dalam proses penataan ini, tidak terdapat skema ganti rugi lahan karena petak-petak pedagang dihibahkan untuk kepentingan pembangunan. Penataan koridor menggunakan konsep 3-7-3, yakni 3 meter pedestrian di kanan dan kiri jalan serta 7 meter badan jalan. Radius penataan mencapai sekitar 2,5 kilometer, mulai dari depan SDN 004 Sepaku hingga SDIT Ma’arif.
Sejumlah bangunan yang berada terlalu dekat dengan badan jalan harus dipangkas. Meski tidak mendapat ganti rugi, pemerintah memberikan bantuan renovasi dengan nilai bervariasi, salah satunya mencapai Rp15 juta per bangunan, yang dikerjakan mayoritas oleh tukang lokal.
Kini, kawasan Pasar Sepaku tampak lebih tertib dan modern. Jalan utama telah diaspal ulang, pedestrian dipercantik dengan pepohonan dan batu alam, dilengkapi jalur pemandu berwarna kuning serta bangku-bangku untuk pejalan kaki.
Pewarta: Atmaja Riski
Editor : Nicha R






