Penajam Paser Utara – Kenaikan alokasi Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun anggaran 2026 belum sepenuhnya mampu menjawab beban pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), khususnya sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tentang bantuan keuangan ke daerah, PPU menerima Bankeu sebesar Rp62,99 miliar. Angka ini naik dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp60,65 miliar, atau bertambah sekitar Rp2,34 miliar.
Meski mengalami peningkatan secara nominal, besaran Bankeu tersebut dinilai masih terbatas jika dibandingkan dengan kebutuhan pembangunan daerah yang terus meningkat. PPU menghadapi tuntutan penyediaan infrastruktur dasar dan layanan publik yang semakin kompleks, di tengah keterbatasan fiskal daerah dan kebijakan efisiensi anggaran.
Sebagai wilayah penyangga IKN, PPU dituntut mampu mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, mulai dari jalan, air bersih, hingga fasilitas kesehatan. Selama ini, Bankeu Provinsi Kaltim menjadi salah satu sumber pendanaan penting untuk mendukung pembangunan jalan kewenangan provinsi serta pemenuhan jaringan air bersih bagi masyarakat.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengakui bahwa Bankeu dari provinsi sangat membantu, meskipun belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan yang diusulkan pemerintah daerah.
“Dengan adanya Bankeu ini, alhamdulillah cukup membantu menjawab beberapa kebutuhan daerah, walaupun memang tidak bisa mencakup semuanya,” ujar Muhajir.
Ia menjelaskan, kenaikan Bankeu tahun 2026 merupakan hasil dari usulan pemerintah daerah. Namun dalam proses penganggaran, tidak seluruh program dapat diakomodasi oleh pemerintah provinsi.
“Kenaikan tersebut atas dasar usulan kita, namun faktanya tidak semua bisa diakomodir. Dan kita akan terus mengusulkan kembali di tahun depan,” terangnya.
Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan antara kebutuhan riil daerah dan kemampuan pendanaan pemerintah provinsi. Di sisi lain, ruang fiskal APBD kabupaten juga terbatas karena harus memenuhi belanja wajib dan prioritas dasar.
Sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan kawasan IKN, PPU berada pada posisi strategis sekaligus menantang. Kenaikan Bankeu dinilai sebagai sinyal positif, namun belum cukup signifikan untuk menjawab lonjakan kebutuhan pembangunan jangka menengah dan panjang. Ke depan, pemerintah daerah akan terus mendorong peningkatan bantuan keuangan, sembari menyesuaikan prioritas pembangunan dengan kondisi fiskal yang tersedia.
Salah satu program strategis yang hingga kini belum mendapat dukungan Bankeu Provinsi Kaltim adalah pembangunan rumah sakit. Padahal, kebutuhan fasilitas kesehatan di PPU terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan perannya sebagai daerah penyangga IKN.
“Banyak program yang bergantung pada Bankeu. Salah satunya pembangunan rumah sakit yang belum tercover oleh provinsi di tahun ini, namun hal tersebut akan terus kami usulkan,” jelasnya.
Muhajir menyebutkan, keterbatasan Bankeu tidak terlepas dari kondisi keuangan pemerintah provinsi secara keseluruhan. Selain harus dibagi ke seluruh kabupaten/kota di Kaltim, alokasi anggaran provinsi juga terdampak oleh penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Melihat dari skema yang ada, kami memaklumi bahwa Bankeu ini tidak dapat meng-cover semua usulan, mengingat keterbatasan anggaran provinsi dan TKD yang juga menurun, namun alhamduillah beberapa infrastruktur jalan dan penyaluran jaringan air bersih ke Masyarakat dapat dicover oleh Bankeu ini,” pungkasnya.
Penulis: Deddy Pz
Penyunting: Robbi lalat



