Ringankan Beban Orang Tua, Pemkab PPU Salurkan Kartu Penajam Cerdas

PPU – Komitmen Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam memperkuat akses dan kualitas pendidikan kembali ditunjukkan melalui penyaluran Program Kartu Penajam Cerdas (KPC) Tahun 2025 bagi siswa sekolah negeri.

Bupati PPU Mudyat Noor menyerahkan secara langsung Kartu Penajam Cerdas kepada siswa SMP Negeri 13 Kecamatan Waru, Kamis (18/12/2025), sebagai bagian dari upaya meringankan beban ekonomi orang tua sekaligus mendukung kebutuhan dasar pendidikan peserta didik.

Mudyat menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya penyaluran KPC, meskipun pelaksanaannya belum dapat dilakukan di awal tahun ajaran sebagaimana yang diharapkan.

“Sebetulnya saya ingin pembagian Kartu Penajam Cerdas ini dilakukan di awal tahun pelajaran, sehingga sebelum anak-anak mulai sekolah, mereka sudah bisa langsung menerima manfaatnya. Insya Allah, tahun depan kita upayakan bantuan ini bisa disalurkan sebelum murid diterima,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, secara ideal Kartu Penajam Cerdas diperuntukkan bagi seluruh siswa SD dan SMP di Kabupaten PPU. Namun, akibat keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi, pada tahun 2025 program ini diprioritaskan bagi siswa baru, yakni kelas 1 SD dan kelas 7 SMP.

Baca Juga:   Anniversary SMI PPU Ke-4, Lebih 500 Bikers Supermoto Bakal Hadir

“Kita pahami di awal masuk sekolah, orang tua biasanya terbebani untuk membeli seragam, tas, dan sepatu. Karena itu, bantuan ini difokuskan dulu untuk siswa baru agar tidak menjadi beban tambahan bagi orang tua,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa bantuan KPC ditujukan khusus untuk memenuhi kebutuhan sekolah seperti seragam, tas, dan sepatu. Dengan adanya program ini, diharapkan orang tua dapat merasa lebih ringan, mengingat layanan pendidikan di sekolah negeri pada dasarnya sudah gratis.

“Kami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya, untuk keperluan sekolah anak-anak kita,” tambah Mudyat.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten PPU juga menyampaikan apresiasi kepada Bank BPD Kaltimtara atas dukungan dan perannya dalam membantu kelancaran penyaluran Program Kartu Penajam Cerdas.

Melalui program KPC, Pemerintah Kabupaten PPU berharap bantuan pendidikan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi bagian dari upaya mencetak sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

Secara keseluruhan, jumlah penerima KPC Tahun 2025 di Kabupaten PPU mencapai 6.367 siswa. Program ini masih difokuskan pada siswa kelas 1 SD dan kelas 7 SMP sebagai penyesuaian terhadap kemampuan anggaran daerah.

Baca Juga:   Pemkab PPU Ikuti Rapat Persiapan Terakhir Latsitarda Nusantara XLIV 2024

Program Kartu Penajam Cerdas juga telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan direncanakan berjalan selama lima tahun di bawah kepemimpinan Bupati PPU Mudyat Noor, dengan pencairan bantuan dilakukan setiap tahun bersamaan dengan penerimaan siswa baru melalui transfer langsung ke rekening penerima.

Menambahkan, Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin menyampaikan bahwa mekanisme penyaluran KPC tahun ini dilakukan secara tunai melalui rekening masing-masing siswa. Pola ini merupakan hasil evaluasi dari pelaksanaan sebelumnya yang kerap menemui kendala pada ukuran dan kualitas perlengkapan sekolah.

“Dengan sistem tunai, uang bantuan masuk ke rekening anak. Orang tua bisa memilih sendiri seragam, sepatu, dan tas sesuai ukuran dan kebutuhan anak, sehingga tidak ada lagi seragam kebesaran, sepatu kedodoran, atau barang yang cepat rusak,” jelas Waris Muin.

Ia berharap, dengan perlengkapan sekolah yang lebih sesuai dan berkualitas, semangat belajar siswa dapat semakin meningkat. Hal tersebut, menurutnya, sejalan dengan berbagai program pemerintah daerah dan nasional dalam mendukung tumbuh kembang anak.

Baca Juga:   Polemik Batas Wilayah Saloloang - Pejala PPU, Warga Bersikeras Pertahankan Tapal Lama

“Kita ingin menciptakan generasi anak-anak PPU yang sehat dan giat belajar. Pemerintah hadir melalui berbagai program, sementara orang tua tetap berperan mengontrol dan mendampingi anak-anaknya,” ujar Waris.

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.