spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sinergi dengan Paguyuban, Polres PPU Bantu Jaga Kenyamanan Pasar Induk Penajam

PPU – Polres Penajam Paser Utara (PPU) memberikan bantuan pada Pasar Induk Penajam untuk mendukung kenyamanan. Peralatan yang diberikan berupa tujuh unit Artco, lima unit tong sampah, lima buah sapu lidi, 10 buah sapu ijuk, lima unit sekop dan lima unit cangkul.

Penyerahan bantuan itu dilakukan langsung bertempat di pasar yang bertempat di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam. Dilakukan Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan, melalui Kasat Intelkam Polres PPU AKP Juwadi diwakilkan Kanit II Sat Intelkam IPTU Hartono diserahkan pada Ketua Paguyuban Pasar Induk Penajam, Abdul Karim pada Selasa (14/2/2023).

Adanya bantuan ini diharapkan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Utamanya dalam hal menjaga kebersihan pasar dan kenyamanan para pedagang dan pengunjung.

“Saya juga meminta kepada paguyuban untuk dapat bersinergi dengan pihak Kepolisian khususnya Polres PPU, dalam memelihara situasi kamtibmas, agar tetap aman dan kondusif di wilayah PPU,” tuturnya.

Adanya bantuan ini dinilai sangat membantu mengatasi beberapa permasalahan yang ada di Pasar Induk Penajam. Abdul mengungkapkan bahwa bantuan alat kebersihan ini juga membantu kepengurusan soal berbagai permasalahan lainnya.

Baca Juga:   Pemprov Kaltim Dorong Pengembangan Potensi Rumput Laut di Paser dan PPU

“Untuk meningkatkan kesejahteraan dan kelangsungan transaksi jual beli antara pedagang dan konsumen, di pasar Induk Penajam terdapat beberapa permasalahan pada umumnya seperti kebersihan dan tata pola atur letak,” bebernya.

UPT Pasar Induk Penajam selama ini juga telah rutin mengimbau para pedagang untuk dapat berjualan di kios atau petak masing-masing yang telah disediakan. Pasalnya selama ini mereka kerap kali pedagang berjualan di lorong-lorong pasar.

“Selain dapat mengganggu kelancaran transaksi jual beli, pedagang yang berjualan di lorong-lorong Pasar Induk juga dapat membuat Pasar menjadi kotor dan membuat keributan antar pedagang. Karena dianggap menghalangi pedagang yang ada di belakangnya dari para pembeli,” jelas Abdul.

Sekadar informasi, Pasar Induk Penajam merupakan salah satu pasar tradisional modern di PPU. Rampung dibangun pada 2014, memiliki luas lahan 5,1 hektare dan luas bangunan 1,5 hektare.

Memiliki 188 kios, 84 los kering dan 400 basah dengan ukuran masing-masing kios seluas 3,3 meter kali 3,3 meter dan ukuran los 1,8 meter kali 1,8 meter. Bangunan cukup megah dan tertata rapi sehingga menjadi tempat representatif sebagai pusat perbelanjaan.

Baca Juga:   Warga Tanyakan Kepastian Pergantian Lahan, Bank Tanah : Teknis dan Mekanismenya Kewenangan GTRA

Lebih lanjut, dengan terjalinnya sinergi ini, pihaknya berharap permasalahan itu dapat diatasi bersama. Dengan begitu ke depan aktivitas jual-beli antar masyarakat dan pedagang semakin nyaman dan aman.

“Kami meminta kepada Kepolisian dalam hal ini Polres PPU untuk bersama-sama memberikan himbauan serta teguran kepada para pedagang yang masih berjualan di lorong pasar, agar keberlangsungan transaksi jual beli jadi tertib dan damai,” tutupnya. (SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER