Wabup PPU Pastikan Penyaluran Kartu Penajam Cerdas 2025 Berjalan Lancar

PPU – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Waris Muin meninjau langsung proses penyaluran Program Kartu Penajam Cerdas (KPC) di Bank Kaltimtara Cabang Penajam, Selasa (16/12/2025). Penyaluran ini sekaligus menandai tahap akhir distribusi KPC tahun anggaran 2025, khususnya di Kecamatan Penajam.

Waris mengungkapkan bahwa Program Kartu Penajam Cerdas merupakan bagian dari visi dan misi Pemerintah Kabupaten PPU bersama Bupati PPU. Dalam upaya dalam meringankan beban orang tua siswa, terutama untuk pemenuhan kebutuhan pendidikan dasar.

“Alhamdulillah, hari ini merupakan penyaluran terakhir, khususnya di Kecamatan Penajam. Kartu Penajam Cerdas ini adalah komitmen kami sejak awal, bersama Bupati PPU, untuk menggratiskan pakaian sekolah bagi seluruh siswa di Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bantuan KPC diberikan kepada siswa kelas 1 SD dan kelas 1 SMP. Pada tahun 2025 ini, bantuan disalurkan melalui skema pengisian dana sebesar Rp600.000 per siswa ke dalam rekening masing-masing penerima.

“Dana ini kami masukkan melalui anggaran perubahan. Walaupun ada efisiensi anggaran, Bupati dan Wakil Bupati meminta agar program ini tetap berjalan tanpa menambah beban APBD,” jelasnya.

Baca Juga:   Kelurahan Waru Jadi Destana, BPBD PPU Gencarkan Sosialisasi dan Pelatihan Relawan

Waris menjelaskan selama dua hari pelaksanaan penyaluran, proses berjalan lancar meski sempat ditemui beberapa kendala administratif, seperti perbedaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan legalitas data keluarga. Namun, seluruh kendala tersebut dapat diselesaikan melalui koordinasi antara pemerintah daerah, sekolah, dan pihak Bank Kaltimtara.

“Hal-hal teknis seperti perbedaan NIK tidak mengurangi hak anak untuk menerima bantuan. Data tersebut akan diperbaiki melalui koordinasi dinas dan sekolah,” tegasnya.

Pada tahun 2025, tercatat sebanyak 6.367 siswa se-Kabupaten PPU menerima manfaat Program Kartu Penajam Cerdas dengan total anggaran sekitar Rp3,8 miliar. Dana bantuan telah ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima, sementara kegiatan penyaluran saat ini difokuskan pada pembagian buku tabungan dan kartu KPC.

Ia juga memastikan bahwa seluruh siswa baru kelas 1 SD dan kelas 1 SMP telah terdata dan menerima bantuan tanpa terkecuali, baik dari sekolah negeri maupun swasta, termasuk madrasah.

“Program ini tidak melalui seleksi mampu atau tidak mampu, karena pendidikan adalah kebutuhan dasar. Pemerintah hadir untuk memastikan anak-anak mendapatkan haknya,” ungkap Waris.

Baca Juga:   Polisi Ungkap 11 Gram Sabu di Penajam, Satu Tersangka Diamankan

Selain itu, perubahan skema bantuan dari barang menjadi dana tunai bertujuan memberikan fleksibilitas kepada orang tua dalam memenuhi kebutuhan sekolah anak. Mulai dari seragam, sepatu, tas, dan perlengkapan lainnya sesuai ukuran dan kebutuhan masing-masing siswa.

Terkait pengawasan penggunaan dana, pemerintah daerah menegaskan fokus utama berada pada komitmen penyaluran bantuan. Sementara pemanfaatan dana sepenuhnya dipercayakan kepada orang tua penerima untuk kepentingan pendidikan anak.

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.