Polres PPU Siap Kawal Proses PAW Kepala Desa Sebakung Jaya Hingga Usai

PPU – Pengamanan tahapan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di Desa Sebakung Jaya mendapat perhatian serius dari Polsek Babulu. Jajaran kepolisian memastikan setiap proses berjalan aman dan kondusif saat pelaksanaan sosialisasi PAW di Gedung Serba Guna Desa Sebakung Jaya, Rabu (10/12/2025).

Kegiatan sosialisasi dihadiri Camat Babulu Kansip, Pj Kepala Desa Bahrudin, perwakilan Danramil Babulu, Ketua BPD, serta tokoh masyarakat. Polsek Babulu hadir dipimpin Kapolsek AKP Ridwan Harahap, didampingi Kanit Intelkam Bripka I Wayan Gede.

Ridwan menegaskan komitmen Polri mengawal seluruh tahapan PAW.

“Kami dari Kepolisian hadir untuk memberikan rasa aman kepada Bapak/Ibu sekalian dalam seluruh tahapan yang telah ataupun yang akan berlangsung nantinya,” ujarnya.

Ia memastikan seluruh personel bertugas dengan pendekatan humanis meski menghadapi berbagai dinamika lapangan.

“Kami pastikan anggota kami bersikap humanis sehingga masyarakat tetap dapat menjalankan kegiatan sehari-hari dengan tenang,” katanya.

Ia juga mengingatkan warga agar tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak benar jelang pemilihan yang rawan isu provokatif.

Baca Juga:   Kemeriahan HUT ke-44 Desa Girimukti Satukan Warga Lewat Budaya dan UMKM

“Kami mengimbau agar bijak dalam menggunakan media sosial dan jangan mudah terprovokasi oleh berita hoaks,” tegasnya.

Sosialisasi berlangsung tertib hingga selesai. Kehadiran aparat Polsek Babulu dan koordinasi dengan pemerintah kecamatan serta unsur terkait menjadi faktor penting terciptanya situasi aman. Seiring semakin dekatnya tahapan pemilihan, Polsek Babulu memastikan tetap siap mengawal proses hingga hari pemilihan.

Selain itu, ia mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam kemajuan desa dengan memilih pemimpin secara bijak dan bertanggung jawab. Polsek Babulu turut memberi dukungan penuh kepada panitia PAW yang bekerja memastikan proses pemilihan berjalan sesuai ketentuan.

“Mari kita percaya dan mendukung panitia PAW yang telah bekerja keras memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar,” ucapnya.

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.