Fasilitas Rampung, Bandara Internasional Nusantara Masuki Tahap Komersialisasi

NUSANTARA – Pemerintah tengah memproses perubahan status Bandara Internasional Nusantara dari bandara khusus menjadi bandara umum atau komersial, sebagai tahap penting membuka layanan penerbangan reguler menuju dan dari Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bandar Udara Internasional Nusantara, Imam Alwan, mengatakan proses ini dilakukan setelah bandara resmi beroperasi sebagai bandara khusus sejak diterbitkannya Sertifikat Bandar Udara (SBU) oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 12 Juni 2025.

“Perubahan status ini sangat penting agar bandara dapat melayani penerbangan komersial. Saat ini kami masih menjalankan fungsi sebagai Bandar Udara Khusus,” ujar Imam, Selasa (9/12/2025).

Sejumlah fasilitas sisi udara yang mencakup runway, taxiway, apron, dan helipad telah tuntas dikerjakan. Sementara, sisi darat, tahap pertama telah selesai dan sudah dilengkapi Terminal VVIP dan VIP, menara pengatur lalu lintas udara, fasilitas penanggulangan keadaan darurat, gedung perkantoran, rumah ibadah, serta infrastruktur pendukung lainnya.

Saat ini sedang berlangsung pekerjaan lanjutan berupa penataan lanskap dan pembangunan jalan perimeter yang ditargetkan selesai pada akhir Desember tahun ini. Pada tahap berikutnya akan dibangun fasilitas imigrasi, karantina, dan bea cukai untuk mendukung aktivitas penerbangan internasional.

Baca Juga:   Jelajah Kawasan IKN Lewat Nusantara Eco Travellers 2025, Liburan Sekaligus Belajar Lingkungan

Bandar Udara Nusantara telah terdaftar International Civil Aviation Organisation dengan kode WALK. Dalam statusnya sebagai Bandar Udara Khusus, bandara ini diperbolehkan melayani pesawat kenegaraan, pesawat instansi pemerintah, serta penerbangan charter dan private flight.

Sementara ini,  pesawat komersial belum diizinkan. Sejak beroperasi pada 12 Juni 2025, sejumlah penerbangan telah mendarat dan lepas landas dari bandara ini. Beberapa di antaranya adalah Boeing 737-400 TNI Angkatan Udara, helikopter TNI Angkatan Darat, pesawat Beechcraft dari Balai Kalibrasi, serta private jet Bombardier Challenger CL 604 yang dioperasikan oleh PT Karisma Bahana Aviasi.

Imam menerangkan, saat ini pemerintah tengah memproses penyesuaian regulasi agar bandara nantinya dapat membuka layanan komersial.

Sekadar diketahui, Bandara Internasional Nusantara dibangun melalui Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2023. Bandara ini dirancang untuk mendukung konektivitas dan kegiatan pemerintahan di IKN dengan fasilitas yang disiapkan dapat didarati pesawat berbadan besar yang biasa digunakan dalam penerbangan internasional, termasuk Boeing 777-300 dan Airbus A380.

Pada bandara ini, runway-nya berdimensi 3.000 meter kali 45 meter. Ada dua taxiway masing-masing sepanjang 146 meter dengan lebar 30 meter, serta apron seluas 97.189 meter persegi yang dapat menampung lima pesawat wide body atau sembilan pesawat narrow body.

Baca Juga:   Upaya Perbaikan dan Pengembangan, Pemkab PPU Evaluasi Kinerja BUMDes

Bandara ini juga memiliki Terminal VVIP seluas 2.350 meter persegi serta Terminal VIP seluas 5.000 meter persegi dengan kapasitas 420 penumpang per jam atau 1,6 juta penumpang per tahun. Runway sepanjang 3.000 meter ini merupakan yang terpanjang di Kalimantan.

Pada Juli lalu, ruang rapat di bandara ini juga pernah digunakan untuk rapat kerja DPR RI Komisi V dengan para mitra kerja.

Ke depan, peningkatan fasilitas terus dilakukan agar bandara mampu memberikan pelayanan terbaik. sehingga dapat menjadi daya dukung mobilitas udara dalam pengembangan pembangunan calon ibu kota baru.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.