Menteri Nusron Apresiasi 74 Pihak Berprestasi dalam Penanganan Tindak Pidana Pertanahan

Jakarta – Komitmen pemberantasan mafia tanah sepanjang 2025 mendapat apresiasi nasional. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan penghargaan kepada 74 pihak yang dinilai berperan aktif dalam pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan.

Penghargaan diserahkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Rabu (03/12/2025). Sebanyak 74 penerima apresiasi tersebut berasal dari unsur Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, dan Kejaksaan dari 21 provinsi di Indonesia.

“Kami terima kasih Bapak/Ibu yang ada di APH. Moga-moga kolaborasi ini bisa berlangsung dengan seksama. Kami meminta supaya kita terus kontinu berkolaborasi sekaligus kita harus sama-sama tegas,” kata Menteri Nusron.

Penghargaan tidak hanya diberikan kepada jajaran yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, tetapi juga kepada masyarakat yang berani melaporkan tindak pidana pertanahan. Apresiasi dibagi dalam tiga kategori, yakni kategori Satgas dengan Capaian Melebihi Target Operasi sebanyak 910 orang, kategori Masyarakat Berani Melapor sebanyak 6 orang, serta Anugerah Dharma Bakti sebanyak 2 orang.

Baca Juga:   Hunian ASN di IKN Tunggu Rekomtek Kementerian PU, Target Pemindahan 4.100 Pegawai

Di hadapan para penerima penghargaan dan ratusan peserta Rakor, Menteri Nusron memaparkan capaian kinerja pemberantasan mafia tanah sepanjang 2025.

“Sepanjang tahun 2025, yang sudah dilakukan oleh Teman-teman ini, kita menyelesaikan 90 kasus mafia tanah dari target 107 dengan berhasil menetapkan tersangka 185 orang. Kemudian, kita berhasil menyelamatkan aset tanah sebanyak 14.315 hektare,” ujarnya.

Nilai aset yang berhasil diselamatkan juga sangat besar. “Kalau divaluasi, tanah tersebut berdasarkan pendekatan zona nilai tanah (ZNT) nilainya yang diamankan sebanyak Rp23,3 triliun,” ungkap Menteri Nusron.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Wakil Menteri Agraria/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; serta Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah yang juga Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Hendra Gunawan.

Penyematan pin emas dan pemberian piagam penghargaan secara simbolis dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono; Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto; Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana; Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Syarief Hiarie; serta Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Syahardiantono.

Baca Juga:   WFA Tak Berlaku Penuh, Disdukcapil PPU Tetap WFO untuk Layanan Adminduk

Penulis: (LS/PHAL)
Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.