Peringati HUT ke-26, DWP PPU Bantu Stok Darah RSUD RAPB Lewat Donor Darah

PPU – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar kegiatan bakti sosial donor darah di RSUD Ratu Aji Putri Botung, Kecamatan Penajam, Rabu (26/11/2025).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 27 peserta pendonor yang berasal dari lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta masyarakat umum. Para pendonor secara sukarela menyumbangkan darahnya untuk membantu memenuhi kebutuhan stok darah bagi pasien rumah sakit.

Donor darah merupakan proses sukarela menyumbangkan darah untuk disalurkan kepada orang yang membutuhkan, seperti pasien kecelakaan, tindakan operasi, maupun penderita penyakit tertentu. Selain bermanfaat bagi penerima, donor darah juga memberikan manfaat kesehatan bagi pendonor, seperti merangsang produksi sel darah merah, memperlancar aliran darah, serta menjaga kadar zat besi tetap stabil.

Pelaksanaan donor darah diawali dengan proses registrasi peserta, dilanjutkan skrining kesehatan berupa pemeriksaan tekanan darah dan kadar hemoglobin, sebelum akhirnya dilakukan pengambilan darah oleh petugas medis.

Di sela kegiatan, Ketua DWP PPU, Riawati Khoiriah mengatakan bahwa bakti sosial donor darah merupakan agenda rutin tahunan yang menjadi bagian dari program kerja organisasi.

Baca Juga:   BPS Kaltim Perkuat Literasi Data Desa Lewat Integrasi Desa Cantik dan Desapedia

“Bakti sosial donor darah dilakukan setiap tahunnya dan juga merupakan program kerja DWP Kabupaten PPU,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga bertujuan membantu pihak rumah sakit dalam menjaga ketersediaan stok darah.

“Donor darah ini juga untuk membantu pihak rumah sakit dalam ketersediaan darah bagi pasien yang membutuhkan sehingga pasien dapat ditangani dengan stok darah yang ada di RSUD RAPB,” ucap Riawati.

Melalui kegiatan ini, DWP PPU berharap dapat terus berkontribusi nyata dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan, sekaligus menumbuhkan semangat kepedulian di tengah masyarakat.

“Semoga setetes darah yang diberikan dapat berguna bagi pasien yang membutuhkan,” tutupnya.

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.