Pengalaman Jadi Relawan Gempa Cianjur, Eva Putuskan Alih Media ke Sertipikat Elektronik

TANGERANG – Pengalaman pahit melihat warga kehilangan dokumen penting akibat gempa dahsyat Cianjur pada 2022, membuat Eva, warga Bandung, tergugah untuk beralih ke Sertipikat Elektronik. Kesadaran itu muncul saat ia menjadi relawan kemanusiaan membantu para penyintas bencana.

Eva mengisahkan momen yang paling membekas adalah ketika banyak korban tak sempat menyelamatkan dokumen pertanahan karena rumah mereka runtuh.

“Saya lihat sendiri ada bapak-bapak yang nekat masuk ke reruntuhan rumahnya untuk mengambil sertipikat. Saya bilang, ‘Pak, jangan! Nyawa lebih penting.’ Tapi mereka tetap ingin menyelamatkan berkasnya karena takut tanahnya jadi bermasalah nanti,” tuturnya saat ditemui di Livin Fest 2025, PIK 2.

Setelah kembali ke Bandung, pengalaman itu membuatnya berpikir ulang tentang keamanan dokumen miliknya sendiri. Ia pun memutuskan segera mengurus alih media sertipikat tanah menjadi elektronik di Kantor Pertanahan.

“Dulu saya pernah kebanjiran, untung sertipikat saya simpan di tempat tinggi. Tapi setelah lihat di Cianjur, saya tidak mau ambil risiko lagi. Makanya saya ubah ke Sertipikat Elektronik, biar datanya aman dan tersimpan di sistem BPN,” ujar Eva.

Baca Juga:   Penumbang Bagikan Cerita Detik-detik Mencekam Pesawat Lion Air JT330 Alami Gangguan

Menurutnya, manfaat sertipikat elektronik bukan hanya soal keamanan dokumen, tetapi juga memudahkan proses administrasi keluarga, termasuk waris.

“Mumpung orang tua masih ada, saya urus sekarang. Kalau nanti sudah waris, tanda tangan dan prosesnya bisa lebih rumit,” katanya.

Sertipikat Elektronik merupakan bagian dari transformasi digital layanan pertanahan Kementerian ATR/BPN, di mana data kepemilikan tanah disimpan dan dikelola secara digital sehingga tidak rentan hilang, rusak, atau dimanipulasi.

Dengan kesadaran yang ia dapat saat menjadi relawan, Eva kini aktif mengajak keluarga dan tetangganya untuk melakukan alih media.

“Saya sering bilang ke tetangga, jangan tunggu nanti. Urus sekarang, biar aman. Kalau bencana datang, setidaknya kita tidak kehilangan segalanya,” ujarnya menutup perbincangan.

Penulis: (JM/KR)
Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.