KUA-PPAS 2026 Disepakati, PPU Lakukan Penyesuaian Akibat Pemangkasan DBH

PPU – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi menetapkan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan antara Bupati PPU, Mudyat Noor, dan unsur pimpinan DPRD berlangsung pada Jumat (21/11/2025), menandai tuntasnya pembahasan eksekutif-legislatif yang telah berjalan beberapa pekan terakhir.

Dalam sambutannya, Mudyat menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras mereka dalam menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS. Ia menegaskan bahwa kesepakatan tersebut mencerminkan sinergi pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di PPU.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, Sekretaris Daerah PPU Tohar, unsur pimpinan DPRD, serta sejumlah perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.

Mudyat menjelaskan bahwa KUA–PPAS 2026 menggambarkan kemampuan fiskal daerah yang menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2026. Namun, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian pendapatan dan belanja menyusul pemangkasan Dana Transfer Umum, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH), oleh Pemerintah Pusat sebagaimana surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan tertanggal 23 September 2025.

Baca Juga:   Satpol PP PPU Tuntut Kejelasan, Honorer Lebih 10 Tahun Tidak Lolos PPPK

“Ketergantungan kita pada pendanaan pusat masih sangat besar. Karena itu, belanja daerah harus difokuskan pada belanja minimal, wajib, dan mengikat,” tegasnya.

Dalam rancangan yang disepakati, pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1,48 triliun, sedangkan belanja direncanakan Rp1,47 triliun. Dengan selisih kurang Rp13,78 miliar, APBD 2026 tetap berada pada posisi zero defisit setelah ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.

Lebih lanjut, Mudyat mengajak seluruh pihak menjaga semangat kebersamaan dalam pembahasan lanjutan APBD 2026. Ia menilai momentum penyesuaian anggaran ini penting untuk memperkuat efisiensi tata kelola keuangan daerah menuju pembangunan yang lebih matang dan terarah.

Sementara itu, Ketua DPRD PPU, Raup Muin selaku pimpinan rapat, menyampaikan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, serta seluruh undangan yang hadir. Ia juga memohon maaf apabila terdapat kekurangan selama pelaksanaan rapat.

“Semoga penyusunan APBD tahun-tahun berikutnya semakin baik dan menjadi pijakan kuat bagi pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara,” tutupnya.

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.