Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Tekankan Pentingnya Tata Ruang Berbasis Mitigasi Risiko Bencana

JAKARTA – Indonesia dikenal sebagai negara dengan risiko tinggi terhadap bencana alam. Karena itu, perencanaan tata ruang yang berbasis Disaster Risk Reduction (DRR) atau pengurangan risiko bencana dinilai sangat penting untuk meminimalisir dampak dan kerugian yang ditimbulkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tim Pengawas DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana, di Ruang Sidang Banggar DPR RI, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

“Kedudukan tata ruang sangatlah penting dalam penanganan bencana ini. Pada tahap pra-bencana, tata ruang berperan dalam pencegahan, penegakan, dan mitigasi bencana. Lalu, pada tahap pascabencana, tata ruang digunakan sebagai acuan rekonstruksi, sehingga penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) ini harus berbasis mitigasi risiko bencana,” tegas Ossy.

Sebagai bentuk implementasi, Kementerian ATR/BPN telah menyusun Peta Zona Rawan Bencana di Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang menjadi masukan dalam revisi RTR setempat. Melalui overlay berbagai peta bahaya dan potensi bencana, diperoleh empat klasifikasi zona, yaitu zona pengembangan, zona pengembangan terbatas, zona sangat terbatas, dan zona terlarang.

Baca Juga:   WFA Tak Berlaku Penuh, Disdukcapil PPU Tetap WFO untuk Layanan Adminduk

“Jadi keluarlah output berupa Peta Zona Rawan Bencana yang ini kemudian harus diikuti oleh pemerintahan dan lembaga yang terlibat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi Kota Palu. Dengan begitu, kita sudah melakukan apa yang disebut sebagai perencanaan tata ruang berbasis Disaster Risk Reduction,” jelas Ossy.

Dalam kesempatan ini, Ossy didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Jonahar, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama Kementerian ATR/BPN.

Dalam rapat tersebut, Ketua Tim Pengawas Penanganan Bencana Alam DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memimpin jalannya diskusi yang dihadiri sejumlah menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga terkait. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk memperkuat penanganan bencana di Indonesia.

“Dampak bencana tidak terbatas pada kerugian materiil seperti kerusakan bangunan dan fasilitas umum, tetapi juga mencakup kerugian nonmateriil seperti hilangnya nyawa manusia, trauma psikologis, dan terganggunya kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah komando operasi terpadu yang jelas dan efektif, yang mampu mengintegrasikan seluruh tahapan penanganan,” ujar Cucun.

Baca Juga:   Kunjungan Pertama Presiden Prabowo ke IKN Sejak Dilantik, Siap Tinjau Perkembangan Nusantara

Penulis: (AR/FA)
Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.