PPU – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, menegaskan komitmennya untuk menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN). Hal ini disampaikan saat dirinya melakukan monitoring kedisiplinan pegawai di UPT Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kecamatan Babulu, Kamis (30/10/2025).
Dalam peninjauan tersebut, Wabup Waris memeriksa langsung data absensi dan tingkat kehadiran pegawai. Dari hasil pengecekan, ditemukan beberapa pegawai yang tidak mematuhi aturan kedisiplinan kerja.
Pantauan di lokasi, Wabup Waris menelusuri satu per satu ruang kerja sambil memeriksa daftar hadir pegawai. Ia juga meminta klarifikasi dari pengelola kepegawaian terkait staf yang tidak hadir tanpa keterangan jelas.
Menindaklanjuti temuan itu, Wabup Waris langsung memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang terbukti melanggar, termasuk kepada Kepala UPT PUPR Babulu sebagai bentuk tanggung jawab pimpinan unit kerja.
“Disiplin adalah fondasi pelayanan publik. Kalau aparatur tidak disiplin, bagaimana masyarakat bisa merasakan pelayanan yang baik. Saya tidak akan mentoleransi pelanggaran seperti ini,” tegas Waris.
Ia menambahkan, penegakan disiplin bukan semata bentuk hukuman, melainkan upaya membangun kesadaran dan tanggung jawab aparatur dalam menjalankan tugasnya.
Waris juga mengingatkan bahwa setiap pegawai harus memahami perannya sebagai pelayan masyarakat. Menurutnya, semangat disiplin dan profesionalitas merupakan kunci terciptanya pemerintahan yang bersih dan berkinerja tinggi.
Melalui kegiatan tersebut, Waris menegaskan kembali komitmen Pemerintah Kabupaten PPU dalam memperkuat budaya kerja yang profesional, disiplin, dan bertanggung jawab di seluruh unit kerja.
Selain itu, penekanan pentingnya pengawasan rutin dan berjenjang terhadap kehadiran dan kinerja pegawai di setiap instansi daerah, karena kedisiplinan di tingkat bawah mencerminkan kualitas tata kelola pemerintahan secara keseluruhan.
Penyunting: Robbi Lalat




