Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Basuki Hadimuljono; Pembangunan IKN Melaju Tanpa Ragu

NUSANTARA – Genap satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus melaju dengan keyakinan dan arah yang jelas. Berbagai langkah strategis telah ditempuh pemerintah untuk memastikan pembangunan ibu kota negara baru itu berjalan sesuai target, baik dari sisi infrastruktur maupun penguatan sumber daya manusia.

Komitmen itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, dan Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Dua regulasi tersebut menegaskan percepatan pembangunan IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028, dengan dukungan pemindahan ASN serta penyediaan infrastruktur dan fasilitas penunjang yang memadai.

Dalam momentum satu tahun pemerintahan ini, Otorita IKN menegaskan bahwa capaian pembangunan Nusantara sejalan dengan lima fokus utama Presiden Prabowo, yakni stabilitas ekonomi, kesejahteraan sosial, penguatan SDM dan pendidikan, ketahanan pangan, serta kesehatan masyarakat.

Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi

Pembangunan IKN menjadi salah satu penopang stabilitas ekonomi nasional. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp48,8 triliun untuk pembangunan IKN periode 2025–2029. Namun, proyek ini tidak semata bergantung pada APBN, melainkan juga menggandeng investor domestik dan internasional melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta investasi swasta murni.

Baca Juga:   Bakal Dipekerjakan di IKN, Kukar Kembali Dapat 2.000 Kuota Pelatihan Pekerja

Hingga kini, komitmen investasi yang diterima Otorita IKN mencapai Rp225,02 triliun, terdiri atas Rp66,3 triliun investasi swasta murni dan Rp158,72 triliun melalui KPBU. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan jalan, multi-utility tunnel, serta hunian di kawasan inti. Kepercayaan investor ini menjadi bukti kuat bahwa IKN telah menjadi magnet ekonomi baru sekaligus simbol kemajuan Indonesia.

Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat

Pembangunan IKN tidak hanya berfokus pada fisik kota, tetapi juga pada kesejahteraan sosial masyarakat di dalam dan sekitar wilayah Nusantara. Otorita IKN secara berkelanjutan menyelenggarakan lebih dari 879 pelatihan bagi berbagai kelompok masyarakat, termasuk ibu rumah tangga, penyandang disabilitas, pelaku UMKM, dan warga di wilayah delineasi IKN.

Program-program pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan kemandirian ekonomi masyarakat, agar pembangunan Nusantara benar-benar memberikan manfaat langsung bagi warga.

Pendidikan dan Penguatan SDM

Dalam bidang pendidikan, Otorita IKN berkomitmen menumbuhkan ekosistem pembelajaran inklusif dan berwawasan global. Salah satu program unggulan yang dijalankan adalah kolaborasi antara guru dan penutur asli bahasa Inggris (native speaker) asal Inggris di SDN 006 Sepaku.

Langkah ini menjadi fondasi bagi pembentukan budaya literasi dan komunikasi global di lingkungan pendidikan IKN, guna mewujudkan visi Nusantara sebagai “Kota Dunia untuk Semua.”

Baca Juga:   OJK dan KSSK Perkuat Koordinasi Jaga Stabilitas Sistem Keuangan

Sesuai dengan visi Presiden Prabowo “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” dan Asta Cita keempat tentang penguatan SDM, Otorita IKN menargetkan layanan pendidikan dari PAUD hingga SMA di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dapat beroperasi pada Tahun Ajaran 2026/2027. Semua lembaga pendidikan ini dirancang berstandar internasional dan tetap inklusif sesuai PP Nomor 27 Tahun 2023.

Ketahanan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan

Sebagai bagian dari komitmen terhadap ketahanan pangan, 10 persen wilayah IKN dialokasikan untuk produksi pangan. Otorita IKN telah mendampingi 67 kelompok tani dan kelompok wanita tani dalam pengembangan pertanian berkelanjutan, urban farming, serta hilirisasi produk seperti jamur dan madu.

Otorita IKN juga merevitalisasi kopi liberika, komoditas khas Nusantara di Kecamatan Sepaku. Lebih dari 2.000 bibit telah ditanam, termasuk penanaman serentak 1.010 bibit di DAS Sanggai yang memecahkan rekor MURI pada 10 Oktober 2025. Program ini memperkuat ketahanan pangan dan menegaskan identitas Nusantara sebagai wilayah produktif dan berdaya saing.

Layanan Kesehatan dan Pembangunan Inklusif

Dalam bidang kesehatan, Otorita IKN secara rutin menggelar layanan cek kesehatan gratis di Klinik Kantor Otorita IKN. Hingga kini, kegiatan tersebut telah diikuti lebih dari 877 peserta dan akan terus dilanjutkan untuk memastikan masyarakat sekitar tetap sehat dan produktif.

Baca Juga:   Grand Opening Sky Resto The Rich Hotel, Tawarkan Suasana dan Sajian Baru di PPU

Pembangunan yang sehat dan inklusif diyakini menjadi kunci menuju masyarakat yang kuat dan siap menghadapi masa depan Indonesia Emas 2045.

Basuki: “IKN Sudah di Titik Tanpa Balik”

Menanggapi berbagai capaian tersebut, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa pembangunan IKN telah memasuki fase yang tidak bisa lagi dihentikan.

“We are at the point of no return. Tidak ada keraguan dalam membangun IKN. Semua langkah yang diambil kini sepenuhnya diarahkan untuk mencapai target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028, sesuai dengan arahan Presiden,” ujar Basuki.

Ia menambahkan, seluruh tim Otorita IKN bekerja dengan penuh semangat, keyakinan, dan tanggung jawab.

“Yang kita bangun bukan sekadar kota baru, tapi masa depan Indonesia. Dan masa depan itu kini sedang kita wujudkan bersama,” imbuhnya.

Dengan dukungan penuh Presiden Prabowo Subianto, pembangunan IKN akan terus berlanjut tanpa keraguan. Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi modal utama dalam mewujudkan Nusantara sebagai pusat pemerintahan yang akuntabel, berkelanjutan, dan mencerminkan optimisme bangsa.

Penulis: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.