TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025 ke DPRD Kukar. Dokumen strategis tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, mewakili Bupati Kukar dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (15/9/2025).
Sunggono menegaskan, perubahan KUA-PPAS bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi bagian dari strategi fiskal untuk merespons berbagai faktor penting, mulai dari regulasi transfer ke daerah hingga kebijakan efisiensi belanja berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
“Kami juga wajib menuntaskan pembayaran pihak ketiga atas pekerjaan yang selesai tahun lalu, melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), mengakomodasi pengangkatan PPPK, dan mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025,” terang Sunggono.
Ia menambahkan, dinamika ekonomi makro nasional, perubahan kebijakan pusat dan provinsi, serta hasil evaluasi pelaksanaan APBD sebelumnya turut menjadi dasar dalam penyusunan rancangan perubahan ini. Pemerintah daerah, katanya, berkomitmen menjaga keseimbangan fiskal agar pembangunan tetap berjalan efektif meski terjadi koreksi pada sejumlah komponen anggaran.
Dalam rancangan yang diajukan, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp11,206 triliun, mengalami penurunan dibanding sebelumnya. Rinciannya terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp953,08 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp10,003 triliun, dan lain-lain pendapatan sah senilai Rp250 miliar.
Sementara itu, belanja daerah terkoreksi menjadi Rp11,351 triliun, dengan komposisi: belanja operasi sebesar Rp6,666 triliun, belanja modal Rp3,486 triliun, belanja tak terduga Rp8,86 miliar, serta belanja transfer Rp1,189 triliun.
Meski mengalami penurunan, Sunggono memastikan arah belanja tidak berubah. Prioritas tetap difokuskan pada peningkatan layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, serta pembangunan konektivitas wilayah yang menunjang pertumbuhan ekonomi lokal. “Belanja tetap difokuskan pada prioritas pembangunan, seperti peningkatan layanan kesehatan dan pembangunan konektivitas wilayah,” ujarnya.
Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga berdampak pada penyesuaian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang semula Rp500 miliar menjadi Rp165,93 miliar. Untuk menjaga stabilitas fiskal, Pemkab Kukar menyiapkan pembiayaan melalui penyertaan modal sebesar Rp21,88 miliar ke Bank Kaltimtara. Dana tersebut diarahkan untuk memperkuat penyaluran kredit produktif bagi UMKM, sektor pertanian, serta pembangunan infrastruktur.
Sunggono menegaskan, proses pembahasan bersama DPRD akan sangat menentukan kualitas akhir rancangan tersebut. “Kami berharap rancangan ini dibahas secara komprehensif bersama DPRD. Masukan dan kritik dari anggota dewan penting untuk memastikan anggaran benar-benar berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya. (adv)
Editor: Robby



