Pelantikan Angela Idang dan Suhuk, Ekti Tekankan Perkuat Komunikasi Percepat Pembangunan

SAMARINDA – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel, menyampaikan harapannya kepada Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) yang baru saja dilantik, Angela Idang Belawan, bersama wakilnya Suhuk, Selasa, (23/09/2025), agar dapat bekerja maksimal dan memperkuat komunikasi dengan pemerintah provinsi.

Menurut Ekti, Mahulu sebagai daerah otonom baru yang berusia sekitar 12 tahun sedang menghadapi berbagai tantangan pembangunan, utamanya di sektor infrastruktur dasar.

“Harapan kita setelah dilantik ini, Bupati dan Wakil Bupati Mahulu bisa bekerja maksimal, lebih terukur, serta menjalin komunikasi yang baik dengan Pemprov Kaltim,” harapnya saat diwawancarai di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, pada Selasa Siang.

Dalam hal ini, Ekti menekankan pentingnya percepatan pembangunan perkantoran, fasilitas publik, serta infrastruktur di kecamatan yang terpencil seperti Long Pahangai dan Long Apari. Jarak antarwilayah yang mencapai puluhan hingga ratusan kilometer menuntut sinergi erat antara pemerintah kabupaten dan provinsi.

“Di RPJMD provinsi, kita sudah masukkan pembangunan jalan, rumah sakit, hingga sekolah unggulan di Mahulu. Tapi semua itu harus didukung kabupaten, misalnya penyediaan lahan. Jadi komunikasi sangat penting,” jelasnya.

Baca Juga:   Fraksi DPRD Minta Kejelasan Pemangkasan APBD, Hamas: Kaltim Terdampak Rp4,6 Triliun

Ia menambahkan, keterlambatan dalam komunikasi dan koordinasi dapat menghambat realisasi program lima tahunan.

“Kalau tahun pertama tidak segera dibangun, otomatis program berikutnya juga mundur. Akhirnya target peresmian di akhir periode bisa meleset,” tegasnya.

Ekti juga menyinggung soal dampak pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) yang akan berpengaruh pada seluruh kabupaten/kota di Kaltim, termasuk Mahulu. Meski begitu, ia berharap kepala daerah baru bisa bergerak cepat dan tetap mengedepankan pelayanan masyarakat.

“Bupati dan wakil yang baru harus kerja cepat, komunikasi dengan provinsi, dan tetap mengutamakan rakyat. Mahulu ini walaupun kecil, tapi harus kita bangun bersama,” tutup Ekti.

Pewarta: K. Irul Umam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.