Plafon SDN 017 Sepaku Ambruk, Murid Dievakuasi ke Musala Sekolah

NUSANTARA – Plafon ruang kelas IV SD Negeri 017 Sepaku, yang masuk dalam delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN), ambruk Kamis pagi (7/8/2025). Kerusakan baru diketahui saat murid hendak masuk kelas dan mendapati plafon sudah berserakan di lantai. Puluhan murid terpaksa dipindahkan ke musala sekolah demi keselamatan.

Peristiwa ini dibenarkan Harun, salah satu guru. Ia menyebut deteksi dini sempat dilakukan sejak beberapa hari sebelumnya.

“Sudah kelihatan mau ambrol. Ada kelihatan rembesan kebocoran. Lis pinggirnya sudah jatuhan soalnya. Jadi anak-anak kita amankan,” ujar Harun.

Kepala Sekolah SDN 017, Rusmiyatun, juga mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia menyebut kerusakan tak hanya terjadi di satu titik.

“Iya ambrol di ruang kelas bawah. Banyak yang kondisinya rusak. Rawan, Mas,” katanya. Ia menjelaskan plafon yang digunakan berbahan gypsum dengan rangka baja ringan, dan beberapa lis plafon di ruang lain juga lepas.

Kepsek mengaku telah menyampaikan laporan kerusakan ini kepada Dinas PUPR dan Disdikpora, termasuk mengirimkan dokumentasi visual. Ia juga menyebut telah melayangkan surat ke kontraktor pelaksana renovasi, PT Cucu Wali Perkasa, sejak 31 Desember 2024 lalu. Surat itu berisi tujuh item kerusakan atau kehilangan yang ditemukan usai proyek renovasi rampung.

Namun hingga kini, respons dari pihak kontraktor minim. “Kecuali bantu bayar air dan listrik bulan pertama Rp 80 ribu, dari tagihan yang jumlahnya ratusan ribu,” ujar Rusmiyatun. Ia juga mengaku nomor kontraktor kini sulit dihubungi.

Baca Juga:   Komisi III Apresiasi Gelaran Pasar UMKM Hut Ke-21 PPU

Diketahui, SDN 017 termasuk dalam proyek renovasi yang dilaksanakan Kementerian PUPR dengan dana APBN pada Juli–Desember 2024. Renovasi serupa juga dilakukan di SDN 009, SDN 012, SDN 013, yang salah satunya juga mengalami plafon ambruk.

Sebelumnya, SDN 017 juga mengalami kerugian akibat pencurian. Kantin dan ruang kantor dibobol maling. Tiga tabung elpiji, laptop, uang tabungan, hingga senapan angin milik salah satu guru raib. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp30 juta.

Pewarta: Riski MK
Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.