Dua Polisi Dipecat Tidak Hormat, Kapolres PPU Tegaskan Komitmen Disiplin

PPU – Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (Polres PPU) menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Upacara yang berlangsung di halaman Mapolres PPU pada Senin (28/7/2025) ini dipimpin langsung oleh Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara.

Dua anggota yang diberhentikan yakni Aiptu Agus Wanto (eks PS Kanit SPKT Regu I) dan Bripda Mohammad Hamdaini (anggota Satuan Samapta). Keduanya dipecat berdasarkan Keputusan Kapolda Kalimantan Timur Nomor: KEP/432/VII/2025 dan KEP/388/VII/2025, usai menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).

“Keputusan ini bukan hal yang mudah. Tapi ini adalah konsekuensi logis dan hukum dari pelanggaran berat yang dilakukan, dan harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Andreas dalam amanatnya.

Upacara diikuti oleh para pejabat utama, perwira, bintara, ASN, dan seluruh jajaran Polres PPU. Suasana berlangsung khidmat, sekaligus menjadi pengingat dan bahan evaluasi internal..

Upacara PTDH ini juga menjadi bukti komitmen Polres PPU dalam membangun institusi yang bersih, berintegritas, dan humanis. Dalam semangat Presisi, pembenahan internal terus dilakukan demi pelayanan publik yang lebih baik.

Baca Juga:   1.000 Pohon Ditanam di Bekas Tambang Ilegal Tahura Bukit Soeharto, Otorita IKN Perkuat Pemulihan Hutan

Dalam amanatnya, AKBP Andreas menyampaikan delapan penekanan penting sebagai pedoman moral dan integritas personel Polres PPU:

  1. Hindari Pelanggaran Disiplin
    Sekecil apa pun pelanggaran, harus dihindari. Disiplin adalah pondasi utama.
  2. Taat pada Aturan dan Hukum
    Sebagai penegak hukum, anggota Polri wajib menjadi teladan dalam ketaatan hukum.
  3. Laksanakan Tugas dengan Ikhlas dan Disiplin
    Pengabdian harus lahir dari hati, bukan sekadar kewajiban.
  4. Hindari Sikap Arogan dan Kasar
    Polres PPU menolak arogansi yang mencoreng citra humanis Polri.
  5. Terapkan Senyum, Sapa, dan Salam
    Tiga kata ini menjadi jembatan pendekatan yang lebih bersahabat dengan masyarakat.
  6. Berpenampilan Rapi dan Sopan
    Penampilan mencerminkan integritas. Jaga kebersihan, kerapian, dan sopan santun.
  7. Hindari Pungli dan Gratifikasi
    Praktik ini mencederai kepercayaan publik yang telah dibangun dengan susah payah.
  8. Syukuri Tugas, Taat Beragama
    Spiritualitas menjadi benteng utama dalam menjaga moralitas personel.

Andreas menutup amanatnya dengan pesan reflektif kepada seluruh anggota. Ia menegaskan pesan moral atas peristiwa ini, untuk menaga marwah serta bekerja dengan nurani.

Baca Juga:   Bangun Literasi Sawit, GAPKI Gelar Sobat Sawit Goes to School

“Sekali mengkhianati amanah, maka harga diri dan masa depan bisa sirna seketika. Mari kita jaga nama baik institusi ini, tingkatkan loyalitas, kedisiplinan, dan profesionalisme,” pungkasnya.

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.