PPU – Guna memastikan kualitas dan kuantitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang didistribusikan kepada masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penajam Paser Utara (PPU) bersama Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) Kabupaten PPU melaksanakan kegiatan monitoring di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Kamis (17/4/2025).
Kegiatan ini turut didampingi oleh personel Humas Polres PPU yang mendokumentasikan seluruh rangkaian kegiatan. Monitoring dilakukan sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat terkait isu BBM yang tercampur air di beberapa daerah lain.
Dari hasil pengecekan acak di sejumlah SPBU, tim tidak menemukan indikasi BBM tercampur air. Pemeriksaan dilakukan secara visual dan melalui pengambilan sampel langsung dari tangki penyimpanan menggunakan metode standar.
Selain itu, tim gabungan juga mengecek literan bahan bakar yang keluar dari mesin dispenser SPBU untuk memastikan tidak terjadi kecurangan takaran. Pengukuran dilakukan dengan alat ukur resmi agar volume BBM sesuai dengan yang tertera.
Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan untuk menjamin keamanan dan kepercayaan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa BBM yang dijual di SPBU wilayah Kabupaten PPU berada dalam kondisi baik, tidak tercampur air, dan sesuai takaran,” tegasnya.

Ia menambahkan, kegiatan pengawasan ini akan dilakukan secara berkala guna mencegah penyimpangan serta menjamin pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan dugaan kecurangan atau BBM tidak layak pakai di SPBU mana pun di wilayah PPU. Termasuk para Kapolsek di masing-masing wilayah juga turut dilibatkan dalam upaya pengawasan distribusi BBM agar tetap berjalan transparan dan lancar demi kepentingan bersama.
“Ini demi menjaga kepercayaan dan keamanan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Robbi Syai’an*