PPU — Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, menyampaikan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PPU Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD PPU, Selasa (15/4/2025). Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahruddin M Noor, dan dihadiri unsur pimpinan, anggota DPRD, Sekretaris Daerah PPU Tohar, serta pejabat terkait lainnya.
Dalam pemaparannya, Waris menyebut RPJMD PPU 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan yang memuat penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah. Penyusunan dokumen ini, lanjutnya, diselaraskan dengan berbagai kebijakan perencanaan nasional, provinsi, hingga kajian lingkungan hidup strategis.
“Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan RPJMD, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ungkap Waris.
Ia menegaskan, RPJMD dirancang untuk mewujudkan visi dan misi kepala daerah yang sejalan dengan tujuan pembangunan nasional dan Provinsi Kalimantan Timur. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek dan objek pembangunan.
Waris juga menyoroti dinamika pertumbuhan penduduk PPU sebagai dampak dari pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal tersebut menimbulkan berbagai isu strategis yang harus diantisipasi dalam perencanaan pembangunan daerah.
Beberapa isu tersebut meliputi peningkatan akses dan kualitas pendidikan serta kesehatan, pengentasan kemiskinan, pengembangan ekonomi bernilai tambah, pemerataan infrastruktur, pengelolaan lingkungan hidup, manajemen aparatur sipil negara (ASN), hingga sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten PPU, IKN, dan daerah sekitarnya.
“Penelaahan terhadap isu-isu strategis ini menjadi dasar dalam merumuskan visi pembangunan jangka menengah daerah,” tutup Waris. (ADV)
Penulis: Robbi Syai’an*