spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dampak Efisiensi Anggaran, BKAD PPU Pangkas Rp 52 Miliar pada DAU dan DAK

PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalami dampak signifikan akibat kebijakan efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengungkapkan bahwa pihaknya segera melakukan rapat tindak lanjut untuk menyesuaikan kebijakan tersebut.

“Kami menindaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja di kementerian dan pemerintah daerah. Kebijakan ini berdampak langsung pada daerah,” ujarnya, Selasa (18/2/2025).

Muhajir menjelaskan bahwa per 3 Februari 2025, Kementerian Keuangan telah menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025, yang mengatur pemotongan dana transfer ke daerah.

“KMK tersebut mencakup pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) Spesific Grant (SG) untuk infrastruktur sebesar Rp 20 miliar. Selain itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk konektivitas jalan juga mengalami pemotongan sebesar Rp 32 miliar,” terangnya.

Dengan demikian, total pemangkasan anggaran dari DAU dan DAK mencapai Rp 52 miliar. Selain itu, pemerintah pusat juga melakukan pengurangan pada Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar serta DBH dari Sumber Daya Alam (SDA).

Baca Juga:   Bocah 8 Tahun di PPU Meninggal Gagal Ginjal, Dinkes Selidiki Riwayat Pasien

“Kondisi ini tentu berdampak pada belanja daerah. Jika pendapatan dipotong, maka belanja juga harus disesuaikan. Oleh karena itu, kami mengambil langkah-langkah efisiensi untuk menyesuaikan anggaran,” tambahnya.

Muhajir menyebutkan bahwa beberapa pos belanja yang terkena penyesuaian di antaranya perjalanan dinas, yang dikurangi hingga 50 persen. Efisiensi juga dilakukan pada belanja operasional di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Beberapa komponen yang dikurangi meliputi pengadaan alat tulis kantor (ATK), bahan bakar minyak (BBM), konsumsi rapat, pencetakan dokumen, serta anggaran untuk bimbingan teknis dan pelatihan singkat,” jelasnya.

Untuk memastikan efisiensi ini berjalan dengan baik, BKAD PPU telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh OPD agar ada pemahaman bersama mengenai kondisi yang terjadi.

“Langkah ini penting untuk membangun kesepahaman, sehingga OPD tidak merasa tiba-tiba mengalami pemotongan anggaran tanpa penjelasan. Dengan transparansi ini, kami berharap semua pihak bisa memahami dasar kebijakan dan langkah yang harus diambil,” pungkas Muhajir.

Pewarta: Nelly Agustina
Editor: Robbi Syai’an

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER