spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Opini Konflik PT SSI dan PT APMR: 47 Karyawan Jadi Tumbal, Gaji Tak Dibayar, Nasib Menggantung!

Penulis: Egha Rais, Mahasiswa Universitas Gunadarma, GMNI PPU

DI tengah gemerlapnya pembangunan di Kalimantan Timur, Baru-baru ini kita mendengar sebuah kisah pahit tengah dialami oleh 47 karyawan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Khususnya di kelurahan RIKO . Mereka menjadi korban antara PT Satu solid Indonesia (SSI) dan PT Alam Prima Mandiri Raya (APMR) yang hingga kini belum menemukan titik terang.

Konflik internal antara PT SSI dan PT APMR terus memanas, membawa dampak serius bagi para pekerja. Sebanyak 47 karyawan menjadi korban dalam perseteruan kedua perusahaan ini.

Mereka tidak hanya menghadapi ketidakpastian pekerjaan, tetapi juga gaji yang tak kunjung dibayar selama beberapa bulan terakhir. Situasi ini menimbulkan keprihatinan mendalam, terutama terkait tanggung jawab korporasi terhadap kesejahteraan karyawan.

Siapa yang Bersalah?
Informasi yang minim membuat publik sulit untuk menunjuk siapa yang bertanggung jawab atas konflik ini. Apakah PT SSI yang memutuskan kontrak tanpa alasan yang jelas dan , atau PT APMR yang gagal menepati janji memberikan jaminan kesejahteraan bagi karyawannya!

Baca Juga:   Jika Tak Lolos Tes Kesehatan, Parpol Pengusung Diminta Ganti Paslon

Pertanyaan yang muncul:
– Apakah pemerintah memiliki rencana untuk memperkuat regulasi ketenagakerjaan agar lebih melindungi hak-hak pekerja dan mencegah terjadinya PHK yang tidak adil?
– Apa langkah konkret yang akan diambil pemerintah untuk membantu 47 karyawan PT SSI dan PT APMR yang terdampak konflik ini?
– Apa peran Disnaker dalam mengawasi dan menyelesaikan konflik ketenagakerjaan di wilayahnya, khususnya kasus PT SSI dan PT APMR?

Publik juga perlu mendesak PT SSI dan PT APMR untuk bersikap transparan. Mereka harus menjelaskan secara rinci alasan di balik konflik ini dan langkah-langkah yang diambil untuk menyelesaikan masalah.

Solusi selanjutnya, konflik PT SSI dan PT APMR harus menjadi momentum untuk membangun sistem ketenagakerjaan yang lebih adil dan berpihak pada pekerja.

Pemerintah dan semua pihak terkait harus bekerja sama untuk menciptakan lapangan kerja yang layak dan melindungi hak-hak pekerja. (*)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER