spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PSU Pilgub Kaltim di 2 TPS PPU Selesai, Rudi Mas’ud-Seno Aji Kembali Unggul

PPU – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kaltim 2024 di dua TPS, yaitu TPS 004 dan TPS 015 Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), berlangsung lancar pada Senin (2/12). Hasil rekapitulasi menunjukkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Rudi Mas’ud-Seno Aji, unggul atas paslon nomor urut 1, Isran Noor-Hadi Mulyadi.

Di TPS 004, Rudi Mas’ud-Seno Aji memperoleh 93 suara, sementara Isran Noor-Hadi Mulyadi mendapatkan 35 suara. Dari total 130 surat suara yang digunakan, terdapat dua suara yang dinyatakan tidak sah.

Sementara di TPS 015, Rudi Mas’ud-Seno Aji mengumpulkan 141 suara, unggul jauh dari Isran Noor-Hadi Mulyadi yang hanya memperoleh 40 suara. Tujuh suara di TPS ini dinyatakan tidak sah dari total 188 surat suara yang digunakan.

“Alhamdulillah, kami telah melaksanakan PSU di TPS 004 dan 015 Babulu Darat berdasarkan rekomendasi Bawaslu. Pelaksanaannya mengikuti prosedur PKPU dan keputusan KPU,” ujar Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak.

Selain itu, diketahui ada 2 suara dinyatakan tidak sah di TPS 4. Sedangkan di TPS 15 ada sebanyak 7 suara tidak sah.

Baca Juga:   Tingkatkan Pemberdayaan Masyarakat, Kelurahan Nenang Gelar Pelatihan Budidaya Lebah Madu Kelulut

Diketahi sebelumnya, PSU ini dilaksanakan atas rekomendasi Panwaslu Kecamatan Babulu, PPU, yang menemukan pelanggaran pada pencoblosan sebelumnya. Tiga pemilih di TPS 004 dan dua pemilih di TPS 015 diketahui tidak berhak memberikan suara secara hukum. Bawaslu menegaskan bahwa rekomendasi PSU dikeluarkan untuk menjaga integritas pemilu sesuai peraturan yang berlaku.

“Pelaksanaan PSU ini berlangsung sesuai prosedur. Tepat pukul 13.00 Wita, TPS ditutup dan dilanjutkan dengan proses penghitungan. Setelah itu, kotak suara digeser ke PPS dan diteruskan ke PPK untuk rekapitulasi tingkat kecamatan,” ujarnya.

Hasil PSU di dua TPS ini mengukuhkan keunggulan Rudi Mas’ud-Seno Aji, yang sebelumnya juga mendominasi perolehan suara di lokasi yang sama pada pencoblosan 27 November 2024. Keputusan ini menegaskan komitmen penyelenggara pemilu dalam memastikan proses demokrasi berjalan jujur dan adil.

“Semuanya lancar dan berakhir hari ini. Semoga ke depan tidak ada lagi masalah ditemukan,” pungkas Ali. (SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER