spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPMD PPU Dorong BUMDES Pahami Regulasi dan Tingkatkan Pelaporan Keuangan

PPU – Kepala Bidang Kelembagaan Sosial Budaya Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Zulbair Amin, mengungkapkan dua aspek penting yang perlu diperkuat untuk kelangsungan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di PPU, yaitu administrasi dan keuangan.

Zulbair menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terkait aturan pembentukan BUMDES dan regulasi yang mendasarinya.

“Masyarakat yang terlibat BUMDES harus memahami syarat pembentukannya dan aturan-aturan yang dapat membuat BUMDES lebih maju,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa sumber dana BUMDES tidak hanya berasal dari desa. Tetapi juga dapat berasal dari bantuan provinsi atau nasional, yang harus dilaporkan secara transparan dan rutin.

Selain itu, Zulbair juga mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan BUMDES tidak hanya mencakup pencatatan pembukuan, tetapi juga pelaporan pertanggungjawaban yang dilakukan pada dua waktu utama, yaitu pertengahan semester dan akhir tahun.

“Pelaporan ini sangat penting untuk menentukan langkah selanjutnya dan sebagai bentuk evaluasi keberlanjutan BUMDES,” tutupnya. (ADV/NAH)

Baca Juga:   Sidang Paripurna DPRD PPU, Pj Bupati Apresiasi untuk Keberhasilan Pemilu dan Pilkada
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER