spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPMD PPU Dorong BUMDES Miliki Badan Hukum untuk Jalin Kerja Sama dengan IKN

PPU – Kepala Bidang Kelembagaan Sosial Budaya Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Zulbair Amin, menyampaikan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di PPU mulai berjejaring dengan proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Zulbair menegaskan bahwa seiring berjalannya proyek IKN dan perpindahan ibu kota yang terus berlangsung, BUMDES memiliki peran penting dalam menyuplai material bangunan yang dibutuhkan untuk pembangunan IKN, khususnya di wilayah Sepaku.

“Beberapa desa di Sepaku memiliki potensi dalam pembuatan material bangunan, seperti batu bata press, dan beberapa BUMDES sudah mendapatkan tawaran kerja sama,” jelas Zulbair.

Salah satu desa yang berpotensi adalah Desa Suka Raja, yang saat ini tengah mengajukan status badan hukum untuk BUMDES-nya. Zulbair menyebutkan bahwa kendala utama yang dihadapi adalah status hukum BUMDES yang masih belum formal, sehingga tawaran kerja sama sementara ini harus ditunda.

Zulbair menegaskan pentingnya bagi setiap BUMDES di PPU untuk segera mengurus sertifikat badan usaha, agar dapat memanfaatkan peluang besar yang ada dengan lebih optimal.

Baca Juga:   Belum Disahkan, Raperda Perlindungan Perempuan Masih Perlu Koreksi

“Penawaran tersebut kami tahan sementara waktu sampai seluruh BUMDES memiliki badan hukum yang sah, sehingga bisa bekerja sama dengan pihak swasta,” tutupnya. (ADV/NAH)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER