PPU – Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Ainie, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga komitmen netralitas selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Kawan-kawan ASN kami imbau supaya pahami dan cermati betul kalau menerima undangan, dalam rangka apa,” ujarnya, Sabtu (7/9/2024).
Ia menekankan pentingnya sikap netral agar tidak memunculkan asumsi keberpihakan terhadap salah satu dari empat bakal pasangan calon (Paslon) yang akan berkontestasi dalam Pilkada PPU.
Menurutnya, ASN perlu berhati-hati dalam bersikap selama masa Pilkada, karena gestur sederhana sekalipun, seperti mengacungkan jari, bisa dianggap menunjukkan dukungan terhadap kandidat tertentu. “Ini yang kita hindari,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ainie juga mengingatkan agar seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU mematuhi Surat Edaran (SE) Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, Nomor 10/TAHUN/2024 tentang Netralitas ASN, yang diterbitkan sejak 30 Agustus 2024.
Ainie memberikan contoh situasi yang kerap menimbulkan dilema, seperti hubungan keluarga atau kedekatan dengan salah satu bakal Paslon. “Jadi berhati-hati, jangan sampai terjebak dalam politik praktis,” terangnya.
Langkah ini, menurut Ainie, bertujuan untuk menjaga profesionalitas dan kepercayaan masyarakat terhadap ASN di PPU sebagai penggerak pelayanan publik yang bebas dari pengaruh politik.
“Pandai-pandai menempatkan diri, agar SE ini tidak menjadi bahan tafsiran negatif,” ujarnya. (ADV/DiskominfoPPU/SBK)