PPU – Beberapa hari yang lalu, Calon Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud mengadakan kampanye terbatas di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Kegiatan ini turut diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Penajam (Panwaslucam), yang memastikan proses berlangsung sesuai aturan.
Ketua Panwaslucam Penajam, Amrizal, mengungkapkan bahwa hingga kini belum ditemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye tersebut. Fokus pengawasan utama Panwaslucam adalah untuk mendeteksi potensi keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dapat melanggar netralitas politik.
“Dalam kegiatan ini, kami juga mencermati adanya potensi keterlibatan ASN. Sejauh ini, belum kami temukan indikasi tersebut,” kata Amrizal.
Terkait beberapa kali terdengar seruan “adakah?” yang diduga berorientasi pada politik uang, Amrizal menyatakan bahwa pihaknya masih memerlukan kajian lebih lanjut. Menurutnya, seruan tersebut masih ambigu dan membutuhkan analisis yang mendalam sebelum bisa ditentukan apakah ada pelanggaran.
“Bahasanya memang ambigu, jadi kami akan meninjau dan melakukan kajian setelah laporan selesai. Nantinya, penilaian akan disesuaikan dengan pasal-pasal yang mengatur hal ini,” jelasnya.
Amrizal menambahkan bahwa Panwaslucam akan terus mengawal proses evaluasi terhadap dugaan pelanggaran dalam kampanye terbatas ini. Jika ditemukan bukti pelanggaran, pihaknya akan memproses dan memplenokan hasil evaluasi.
“Setiap kampanye yang berlangsung akan kami kaji dengan teliti, siapa pun yang terlibat,” tandasnya. (ADV/NAH)