PPU – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperkuat komitmennya untuk menjaga keamanan dan privasi korban kekerasan dalam proses penentuan lokasi rumah aman. Tempat ini diharapkan menjadi pelindung bagi korban, terutama anak-anak dan perempuan, dari gangguan maupun sorotan yang dapat mengganggu pemulihan mereka.
Kepala UPTD PPA DP3AP2KB PPU, Hidayah, menekankan bahwa pemilihan lokasi rumah aman memprioritaskan kenyamanan dan keamanan korban agar mereka tidak merasa risih atau terganggu oleh lingkungan sekitar.
“Lokasi rumah aman ini dipilih agar korban merasa nyaman dan aman, tanpa terganggu oleh sorotan atau keramaian,” ujar Hidayah.
UPTD PPA menilai, aspek keamanan fisik bukan satu-satunya faktor yang dipertimbangkan; lingkungan yang kondusif juga penting untuk mendukung pemulihan mental dan emosional korban. Kondisi yang nyaman dan aman dapat mempercepat proses pendampingan dan pemulihan yang dijalani korban. Sebaliknya, lingkungan yang ramai atau terlalu terbuka dikhawatirkan dapat mengganggu mental mereka dan membuat mereka merasa terpantau.
“Perasaan aman dan nyaman sangat penting agar korban bisa fokus pada proses pemulihan. Lingkungan yang ramai atau terbuka malah bisa menghambat mereka,” tambahnya.
Untuk memastikan hal ini, UPTD PPA PPU akan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap sejumlah daerah potensial yang dianggap sesuai untuk lokasi rumah aman. Lokasi tersebut dipastikan tidak terlalu ramai atau terlalu terbuka, namun juga tidak terlalu terpencil, agar korban merasa terlindungi tanpa menimbulkan ketidaknyamanan atau rasa takut.
“Rumah aman yang kita siapkan harus sesuai standar, agar korban benar-benar merasa aman dan proses pendampingan berjalan efektif,” imbuh Hidayah.
Ke depannya, UPTD PPA PPU berharap rumah aman dapat memberikan dukungan optimal, tidak hanya dari sisi perlindungan fisik, tetapi juga dalam mendukung pemulihan psikologis dan emosional korban kekerasan. (ADV/*SBK)