93 Peserta Lolos Rikmin Awal, Polres PPU Pastikan Rekrutmen Polri Bebas Calo dan Transparan

Penajam Paser Utara – Sebanyak 93 peserta mengikuti tahapan Pemeriksaan Administrasi Awal (Rikmin Awal) penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 di Polres Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (2/4/2026). Tahapan seleksi yang berlangsung di Ruang Catur Polres PPU tersebut mencakup peserta dari tiga jalur, yakni Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama.

Dari total peserta, sebanyak 1 orang mendaftar melalui jalur Taruna Akpol, 91 orang melalui jalur Bintara, dan 1 orang melalui jalur Tamtama. Dominasi pendaftar pada jalur Bintara menunjukkan tingginya minat generasi muda untuk bergabung dengan institusi Kepolisian Republik Indonesia.

Sejak awal pelaksanaan, proses seleksi berlangsung dengan pengawasan ketat. Panitia melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelengkapan administrasi peserta untuk memastikan kesesuaian dokumen serta mencegah potensi pelanggaran prosedur.

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kabag SDM Kompol Muhadi menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara transparan dan profesional.

“Proses rekrutmen ini kami laksanakan dengan prinsip BETAH—Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Tidak ada ruang bagi praktik percaloan maupun intervensi dari pihak manapun. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama untuk lolos berdasarkan kemampuan dan kelengkapan administrasi,” ujar Muhadi.

Baca Juga:   Plafon SDN 017 Sepaku Ambruk, Murid Dievakuasi ke Musala Sekolah

Rikmin Awal menjadi tahapan penting dalam rangkaian seleksi penerimaan Polri. Selain sebagai proses verifikasi dokumen, tahapan ini juga menjadi indikator awal kesiapan peserta dalam mengikuti seleksi lanjutan yang bersifat kompetitif.

Foto: Peserta mengikuti tahapan Rikmin Awal penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 di Polres PPU.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman dan kondusif. Peserta mengikuti seluruh tahapan dengan disiplin, sementara panitia bekerja sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

Melalui proses seleksi ini, Polres PPU berharap dapat menjaring calon anggota Polri yang tidak hanya memenuhi syarat administrasi, tetapi juga memiliki integritas, dedikasi, dan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Muhadi juga mengingatkan peserta dan orang tua untuk tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

“Kami mengimbau agar seluruh peserta dan keluarga tidak tergiur dengan janji kelulusan dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Apabila menemukan hal tersebut, segera laporkan kepada panitia atau pihak kepolisian,” tegasnya.

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.