spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

60 Paket Sabu-Sabu Gagal Edar di Wilayah IKN

PPU – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengagalkan 60 paket sabu-sabu siap edar di Kecamatan Sepaku. Wilayah yang saat ini menjadi lokasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kapolres PPU, AKBP Hendrik Eka Bahalwan menjelaskan penangkapan dilakukan oleh personel Polsek Sepaku, pekan lalu. Pria berinisial SP (42) menjadi tersangka pengedar narkoba diringkus di pinggir jalan di Desa Semoi Dua.

“Tersangka SP diamankan di Polsek Sepaku, dan dijerat pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya, Minggu (12/2/2023).

Pengungkapan peredaran narkoba tersebut berdasarkan penyelidikan personel Unit Reskrim Polsek Sepaku. Pun di wilayah Desa Semoi terindikasi sering terjadi transaksi narkoba.

Total barang bukti narkotika yang diamankan seberat 15,12 gram. Selain itu turut pula diamankan uang tunai Rp 700.000 yang diduga hasil dari penjualan sabu. Serta satu unit telepon genggam, dan tiga buah plastik warna hitam.

“Polres PPU berkomitmen untuk memberantas kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Kami. Dan kawasan Sepaku sampai saat ini masuk masuk di dalamnya,” ujarnya.

Baca Juga:   Pemkab PPU Harap Lahir Inovasi Baru dari Lomba Inovda 2023

Hendrik mengimbau untuk tetap waspada terhadap peredaran narkoba di wilayah masing-masing. Terlebih saat ini di PPU terjadi pertumbuhan penduduk signifikan seiring dengan pembangunan infrastruktur IKN.

“Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara, saya minta untuk tetap berpartisipasi aktif mencegah tindak penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” tutupnya. (SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER