PPU – Enam bulan memimpin, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor mulai menata ulang birokrasi. Lewat apel pagi, Senin (4/8/2025), bersama ASN dan tenaga non-ASN, ia menyampaikan arahan tegas soal pengisian jabatan kosong, etos kerja, hingga ancaman terhadap praktik jual beli jabatan.
Apel tersebut turut dihadiri Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, para Asisten Daerah, serta sejumlah Kepala Dinas dan Kepala Bagian di lingkup Pemkab PPU.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Abdul Waris Muin telah memasuki enam bulan. Dalam periode itu, ia menilai masih banyak hal yang perlu dibenahi, terutama dalam tata kelola sumber daya manusia birokrasi.
“Saat ini terdapat sekitar 40 jabatan kosong di lingkup Pemerintah Daerah PPU. Ini menjadi perhatian kita bersama, karena pengisian jabatan tersebut harus benar-benar mengedepankan asas kompetensi dan profesionalitas,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kinerja ASN yang memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik, bukan sekadar menjalankan rutinitas atau menghabiskan anggaran tanpa hasil konkret.
“Saya sudah minta kepada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) serta Inspektorat Daerah untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap kinerja seluruh ASN. Jangan hanya sibuk dengan kegiatan yang bersifat seremonial, tapi tunjukkan dedikasi dan etos kerja yang sungguh-sungguh,” tegasnya.
Tak hanya itu, Mudyat memberikan peringatan keras agar seluruh ASN menjauhi praktik jual beli jabatan maupun pendekatan tidak sehat demi promosi jabatan.
“Saya tegaskan, jika kami mendengar atau mendapatkan laporan ada pejabat atau ASN yang melakukan promosi jabatan melalui cara-cara seperti itu, kami akan menindak tegas. Tidak ada toleransi untuk praktik semacam itu di era kepemimpinan kami,” tegas Mudyat.
Arahan ini menjadi sinyal kuat bahwa reformasi birokrasi di Kabupaten PPU bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ia menekankan bahwa promosi jabatan harus murni berdasarkan kinerja. Karena itu, ia mengajak seluruh ASN membangun budaya kerja yang sehat dan berintegritas, dengan fokus utama pada pelayanan publik yang berkualitas.
“Sebagai pelayan masyarakat, kita telah mendapat banyak fasilitas dan tunjangan dari negara. Sekarang saatnya kita membalas kepercayaan itu dengan kinerja terbaik, bekerja sepenuh hati dan penuh tanggung jawab untuk menjadikan PPU jauh lebih baik ke depan,” pungkasnya. (ADV)
Penyunting: Robbi Lalat



