Jakarta – Sebanyak 24 satuan kerja (Satker) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Senin (08/12/2025).
Predikat WBK diberikan kepada unit kerja instansi pemerintah yang dinilai berhasil membangun Zona Integritas, serta berkomitmen mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, dan memberikan pelayanan publik berkualitas.
“Saya mengapresiasi terhadap 24 Satker, 1 Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan 23 Kantor Pertanahan (Kantah) yang sudah dideklarasikan dengan predikat WBK. Saya ucapkan terima kasih atas komitmen ini,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.
Menteri Nusron mengingatkan bahwa predikat WBK harus dibarengi dengan konsistensi menjaga kualitas layanan pertanahan. Ia menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan apabila masih ditemukan pelayanan yang tidak sesuai standar di lapangan.
“Kalau masih ditemukan praktik yang aneh-aneh di lapangan (pelayanan kurang sesuai), tidak perlu sampai aparat penegak hukum (APH), akan saya langsung tindak tegas,” tegasnya.
Tahun ini, 24 Satker yang meraih WBK tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Dari Pulau Kalimantan, penghargaan diberikan kepada Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Kantah Kota Banjarbaru, dan Kantah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Di Pulau Sumatera, penerima WBK meliputi Kantah Kota Banda Aceh, Kantah Kabupaten Langkat, Kantah Kota Sibolga, Kantah Kota Tebing Tinggi, Kantah Kota Dumai, dan Kantah Kota Padang. Kantah Kota Pangkalpinang dari Kepulauan Bangka Belitung juga turut meraih predikat tahun ini.
Pulau Jawa menjadi wilayah dengan penerima WBK terbanyak, yakni delapan Satker: Kantah Kota Tasikmalaya, Kantah Kabupaten Pringsewu, Kantah Kabupaten Kudus, Kantah Kabupaten Sukoharjo, Kantah Kabupaten Pemalang, Kantah Kabupaten Nganjuk, Kantah Kabupaten Madiun, dan Kantah Kota Malang. Sementara itu, dari kawasan timur Indonesia, Kantah Kota Gorontalo dan Kantah Kota Parepare mewakili Pulau Sulawesi. Pulau Bali diwakili oleh Kantah Kabupaten Buleleng dan Kantah Kabupaten Gianyar.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Menteri ATR bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Sekretaris Jenderal, Dalu Agung Darmawan; serta Asisten Deputi Kementerian PANRB, Kamaruddin.
Dengan bertambahnya 24 Satker berpredikat WBK, total sudah 100 Satker Kementerian ATR/BPN yang meraih predikat Zona Integritas. Rinciannya, 4 Satker berstatus Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), 75 Satker berstatus WBK, serta 21 Satker berstatus Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas.
Agenda pemberian penghargaan ini menjadi rangkaian Rakernas ATR/BPN yang berlangsung pada 8–10 Desember 2025, dengan melibatkan 471 peserta, mulai dari pejabat pimpinan tinggi, kepala kanwil, hingga kepala kantor pertanahan. Rakernas tersebut bertujuan memperkuat kualitas layanan dan mempercepat penyelesaian berkas pertanahan. Pada sesi pembukaan turut hadir Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Akhsanul Khaq, sebagai narasumber.
Penulis: (AR/PMHAL)
Penyunting: Robbi Lalat




