PPU – Keberadaan Pasar Pring Apus Desa Api-Api di Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dinilai menjadi salah satu lokus pergerakan ekonomi rakyat yang patut dipertahankan dan dikembangkan. Sekretaris Komisi III DPRD PPU, Sariman, menyebut pasar ini telah memberi ruang bagi pelaku UMKM untuk tumbuh dan berinteraksi secara langsung dengan masyarakat desa.
“Pasar ini menjadi simpul penting aktivitas ekonomi warga. UMKM bisa hidup di situ. Harus terus kita dorong agar berkembang,” ujar Sariman, Kamis (15/5/2025).
Ia menambahkan, potensi Pring Apus sebagai pasar tradisional berbasis komunitas patut mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Menurutnya, bila ditata dengan baik dan difasilitasi secara bertahap, Pring Apus bisa menjadi ikon ekonomi lokal sekaligus destinasi belanja bagi masyarakat sekitar.
“Kalau ini bisa kita kemas lebih baik-baik dari sisi bangunan, pengelolaan, sampai promosi, bukan tidak mungkin akan jadi pasar unggulan kita di Babulu,” jelas legislator dari Fraksi PKS tersebut.
Namun, Sariman juga menyoroti satu hal mendasar yang perlu dibenahi, seperti status kepemilikan lahan pasar yang saat ini masih berupa milik pribadi. Hal ini menjadi kendala teknis dalam pengalokasian anggaran pembangunan dari pemerintah.
“Karena itu saya mendorong pengelola untuk duduk bersama dengan pemerintah daerah, menyusun proposal, dan mendiskusikan skema terbaik. Kalau legalitasnya kuat, kita di DPRD bisa kawal lebih jauh,” ujarnya.
Pasar Pring Apus sebelumnya sempat mendapat perhatian usai diresmikan oleh Pj Bupati PPU, Zainal Arifin dan jajaran Forkopimda akhir Desember 2024 lalu. Kehadirannya menjadi bukti nyata peran masyarakat dalam membangun kemandirian ekonomi berbasis lokal.
Ia pun berharap semangat warga dalam menghidupkan pasar ini terus dijaga. Ia menilai Pasar Pring Apus adalah contoh nyata bagaimana gotong royong masyarakat bisa menciptakan ruang ekonomi yang tumbuh dari bawah.
“Kami di DPRD siap mendukung, apalagi ini untuk kemajuan desa dan ekonomi keluarga,” tutupnya. (ADV)
Penulis: Robbi Lalat