PPU – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Adjie Noval Endyar, menyoroti penyusunan Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) PPU yang saat ini sedang digodok. Ia optimis bahwa melalui RTRW tersebut, permasalahan permukiman di PPU akan dapat diselesaikan secara menyeluruh.
“Harus dan bakal tuntas,” tegas Adjie, Senin (28/04/2025).
Menurutnya, penyusunan RTRW Kabupaten PPU masih menunggu sinkronisasi dengan RTRW milik Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang baru saja disahkan. Penyesuaian ini penting untuk memastikan keselarasan antara kebijakan kabupaten dan provinsi, terutama mengingat keberadaan Bandara VVIP yang berada di wilayah perbatasan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Terpaksa kita ikut (Provinsi), apalagi dengan adanya Bandara VVIP. Mau tidak mau, kita harus menyesuaikan. Lagipula, wilayah itu memang cocok dijadikan kawasan permukiman,” jelasnya.
Adjie menambahkan, salah satu fokus utama dalam perencanaan RTRW ini adalah kawasan yang berbatasan langsung dengan wilayah IKN. Ia berharap, keberadaan Bandara VVIP tidak hanya menjadi proyek strategis nasional, tetapi juga bisa memberikan dampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) PPU.
“Kalau bandara itu ada di wilayah kita, jangan sampai semua dampaknya lari ke provinsi. Kami juga sedang dorong agar kontribusinya bisa masuk ke PAD PPU,” pungkasnya. (ADV)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Robbi Syai’an