PPU – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, membuka Forum Konsultasi Publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang dirangkai dengan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2026 Kabupaten PPU. Acara ini berlangsung di Kantor Bupati PPU pada Kamis, (27/3/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, Ketua DPRD PPU, Raup Muin, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Mudyat menegaskan bahwa penyelenggaraan forum konsultasi publik RPJMD 2025-2029 dan Musrenbang RKPD 2026 merupakan amanat tahapan penyusunan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Menurutnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, setiap daerah wajib menyusun rencana pembangunan secara sistematis, terarah, terpadu, dan tanggap terhadap perubahan. Dua dokumen penting dalam perencanaan tersebut adalah RPJMD yang memiliki jangka waktu lima tahun serta RKPD sebagai dokumen perencanaan tahunan.
“Pada kesempatan ini, kita telah memasuki tahapan penyusunan rancangan awal RPJMD 2025-2029 sebagai dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan. Secara bersamaan, kita juga menyusun rancangan RKPD Tahun 2026,” ujar Mudyat.
Ia berharap melalui forum ini, pemerintah daerah dapat menajamkan substansi dan arah kebijakan pembangunan Kabupaten PPU, sehingga tantangan pembangunan dalam lima tahun ke depan dapat teratasi. Selain itu, forum ini juga menjadi bagian dari sinergi pemerintah daerah dalam mendukung prioritas pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Mudyat menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan di PPU adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk memberi perhatian penuh pada rancangan awal RPJMD dan RKPD yang sedang disusun.
“Saya berharap melalui forum ini, kita dapat mengkaji secara cermat RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 agar pembangunan daerah lebih efektif, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menyelesaikan permasalahan yang ada,” tutupnya. (ADV)
Penulis: Robbi Syai’an*