spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rest Area IKN Blok B Resmi Dibuka, Tekankan Kebersihan dan Profesionalisme

NUSANTARA – Rest area Ibu Kota Nusantara (IKN) Blok B resmi dibuka. Menambah luas kawasan, serta melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang lebih banyak.

Deputi Otorita IKN Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, Alimuddin, menekankan bahwa pembukaan ini menjadi kesempatan bagi pelaku UMKM untuk berkembang. Sekaligus menguji daya saing mereka di tengah meningkatnya jumlah pengunjung.

“Harapannya, meskipun ini masih bersifat sementara, kita bisa memanfaatkan sisa waktu ini dengan baik. Rest area ini akan selalu ramai karena berada di kawasan strategis, sehingga UMKM harus bisa beradaptasi dengan kebutuhan pengunjung, bukan sekadar menawarkan apa yang mereka inginkan sendiri,” ujarnya, Senin (3/3/2025).

Menurutnya, rest area ini tidak hanya menjadi tempat persinggahan. Tetapi juga bagian dari ekosistem ekonomi yang akan terus berkembang seiring dengan pembangunan IKN.

Oleh karena itu, pelaku UMKM harus lebih memahami apa yang benar-benar dibutuhkan oleh pengunjung. Agar produk yang ditawarkan bisa lebih relevan dan diminati.

Selain menekankan pentingnya adaptasi pasar, Alimuddin juga menyoroti standar kebersihan dan etika pelayanan. Ia menegaskan bahwa seluruh pelaku UMKM harus menjaga lingkungan, memastikan makanan higienis, serta membangun hubungan yang harmonis dengan sesama pedagang.

Baca Juga:   Menolak Komersialisasi Kampus Kelola Tambang, XR Bunga Terung Lawan Revisi UU Minerba

“Tidak boleh ada yang melayani sambil merokok, berpakaian tidak rapi seperti bercelana pendek, atau mengabaikan kebersihan tempat usaha. Ini bukan hanya soal citra rest area, tetapi juga tentang bagaimana kita membangun mentalitas sebagai warga kota kelas dunia,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika ada pelaku usaha yang tidak mematuhi standar tersebut. Bahkan, bagi mereka yang tidak menjaga kebersihan atau menutup lapak dengan terpal yang mengganggu estetika, tindakan penutupan bisa diberlakukan.

“Saya tidak ingin lagi melihat area ini kotor, terutama di sekitar tempat sampah. Jika tidak bisa menjaga kebersihan dan estetika, kami tidak segan-segan menutup lapaknya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Alimuddin mengingatkan bahwa dalam tiga tahun ke depan, IKN akan semakin berkembang dengan rencana kepindahan Presiden RI ke IKN pada 2028. Ini menjadi masa transisi yang sangat penting bagi para pelaku usaha.

“Dalam tiga tahun ini, kita memiliki waktu untuk berbenah dan meningkatkan kualitas diri. Jika ingin menjadi bagian dari kota masa depan, kita harus mulai beradaptasi dengan standar yang lebih tinggi,” pungkasnya.

Baca Juga:   Pj Bupati PPU Lepas Armada Pengangkut Logistik Pilkada 2024, Pastikan Aman dan Tepat Waktu

Pewarta: Robbi Syai’an

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER