PENAJAM PASER UTARA – Ratusan tenaga honorer yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD PPU, Senin (3/2/2025), akhirnya ditanggapi Asisten III Pemkab PPU, Ainie. Para demonstran menuntut pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, menolak status paruh waktu yang dinilai tidak menjamin kesejahteraan mereka.
Ainie menyebut tuntutan tersebut sah-sah saja karena para tenaga honorer memiliki hak yang sama untuk diperjuangkan. Namun, ia menegaskan Pemkab terikat dengan regulasi yang berlaku, sehingga tidak bisa mengambil keputusan sepihak.
“Mereka tidak mau menjadi paruh waktu, tapi kita memang dibatasi oleh peraturan perundang-undangan. Tapi saya pikir mereka juga punya hak yang sama dengan Kita, jadi selayaknya lah Kami perjuangkan. ini kami sedang susun bersama Anggota DPRD PPU, selanjutnya akan diantar ke tingkat pusat untuk akomodir kebutuhannya,” ungkapnya.

Salah satu kendala utama dalam pengangkatan honorer menjadi PPPK penuh waktu adalah beban anggaran yang signifikan. Berdasarkan perhitungan awal, pengangkatan tersebut dapat meningkatkan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga 36 persen.
“Termasuk lobby-lobby di pusat agar kami dapat peluang, ini upaya optimalisasi pendapatan. Jangan-jangan kalau kita ukur lagi, bisa lebih lagi,” tutupnya.
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Nicha R