spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BPJS Ketenagakerjaan dan Otorita IKN Jalin Kerja Sama untuk Perlindungan Pekerja di IKN

NUSANTARA – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di IKN. Penandatanganan dilakukan setelah agenda jalan sehat bersama BPJS Ketenagakerjaan di Plaza Seremoni, IKN, Kamis (23/01/2025).

Nota Kesepahaman ini menjadi langkah strategis untuk melindungi tenaga kerja yang terlibat dalam pembangunan IKN, baik dari dalam maupun luar daerah. Hingga saat ini, lebih dari 143.000 pekerja terlibat dalam proyek pembangunan IKN, dan jumlah ini diproyeksikan terus meningkat seiring percepatan pembangunan.

“Penandatanganan ini mempertegas komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di IKN. Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, para pekerja dapat merasa aman dan nyaman saat bekerja,” ujar Anggoro Eko Cahyo.

Ia menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah bekerja sama dengan rumah sakit besar seperti Hermina dan Mayapada, serta membuka peluang kerja sama dengan rumah sakit lain untuk mendukung program kecelakaan kerja. Dua kantor layanan BPJS Ketenagakerjaan di IKN dan Penajam juga sedang dalam tahap pembangunan.

Baca Juga:   Revitalisasi Ekowisata Mangrove Kampung Baru Rampung, Siap Diresmikan 14 Desember 2024

Sementara itu, Basuki Hadimuljono menekankan pentingnya perlindungan pekerja dalam mendukung kelancaran pembangunan IKN. “Dengan anggaran Rp 48,8 triliun yang disetujui Presiden Prabowo untuk percepatan pembangunan tahap kedua, kebutuhan tenaga kerja akan semakin meningkat. Perlindungan ini menjadi faktor utama untuk memastikan pekerja dapat bekerja dengan aman dan produktif,” jelas Basuki.

Ia juga menyebut bahwa perlindungan optimal bagi pekerja akan membantu mempercepat pembangunan IKN dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

Dengan Nota Kesepahaman ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Otorita IKN memperkuat kolaborasi untuk menjaga kesejahteraan pekerja yang menjadi tulang punggung pembangunan ibu kota negara baru. (*Rls/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER