spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rakornas PHD Pemprov Kaltim, Pemkab PPU Dukung Optimalisasi Implementasi Produk Hukum Daerah

PPU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) yang diselenggarakan di Pendopo Oda Etam, Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (20/1/2025). Acara ini menjadi ajang strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembentukan dan implementasi produk hukum yang efektif dan efisien.

Rakornas PHD dihadiri oleh perwakilan pemimpin daerah dari berbagai provinsi, mulai dari Sumatera hingga Maluku-Papua, serta sejumlah pejabat kementerian terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk menyepakati komitmen bersama dalam menyusun produk hukum daerah yang merujuk pada Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menegaskan bahwa pembentukan produk hukum daerah harus selalu mengacu pada NSPK agar dapat berjalan sejalan dengan kewenangan daerah yang optimal.

“Produk hukum yang dihasilkan harus selaras dengan peraturan pemerintah pusat. Ini untuk memastikan setiap kebijakan daerah tidak hanya relevan, tetapi juga efektif dalam memberikan pelayanan publik,” ujar Akmal Malik, yang juga menjabat sebagai Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri.

Baca Juga:   Sariman Inginkan Ada Pelatihan Kemasyarakat PPU Dalam Menghadapi Resesi Ekonomi

Sementara itu, Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Imelda, menyoroti pentingnya sinergi dalam pembentukan perda dan perkada. Menurutnya, Rakornas ini menjadi langkah penting dalam membangun produk hukum yang lebih harmonis dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Foto: Sekda PPU, Tohar, menghadiri Rakornas Produk Hukum Daerah di Kantor Gubernur Kaltim. (Istimewa for MKN)

“Kami ingin membangun orkestrasi antara pemerintah pusat dan daerah agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya efisien, tetapi juga memiliki kualitas tinggi,” ungkap Imelda.

Rakornas PHD diharapkan menghasilkan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sinergi yang lebih baik. Hal ini diharapkan mampu menciptakan produk hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung tata kelola pelayanan publik yang lebih optimal.

Sekda PPU, Tohar, menyatakan bahwa Rakornas ini memberikan panduan strategis bagi daerah, termasuk PPU, untuk menghasilkan kebijakan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan masyarakat tetapi juga sesuai dengan regulasi nasional.

“Dengan merujuk pada NSPK, kami optimistis dapat membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui kebijakan yang harmonis dan berkualitas,” tutupnya. (*SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER