spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PPU Alokasikan Rp 2,1 Miliar untuk Revitalisasi Ekowisata Mangrove Kampung Baru

PPU – Revitalisasi Ekowisata Mangrove di Kelurahan Kampung Baru telah rampung dan akan diresmikan dalam waktu dekat. Kepala Bidang Pariwisata dan Pemasaran, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyebutkan, anggaran yang dikeluarkan untuk proyek tersebut sebesar Rp 2,1 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

“Tidak ada penambahan sejak awal, besaran yang dikeluarkan memang hanya segitu,” ungkapnya Selasa (10/12/2024).

Juzlizar mengatakan dalam tiga bulan ke depan Ekowisata Mangrove Kampung Baru tersebut masih dalam tahap perawatan. Sehingga masih belum bisa dilakukan pembangunan lanjutan lainnya.

“Paling tidak di 2026 baru bisa mengusulkan pengadaan kembali,” tambahnya.

Ia juga mengatakan pihaknya sedang melakukan pengelolaan parkir agar menjadi pemasukan lain untuk negara. Pihaknya tahun ini telah mengajukan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) untuk lahan parkir di Ekowisata tersebut.

“Ini untuk lahan parkir di depan ekowisata itu, nantinya tinggal menunggu apraisal dan jika sudah selesai dan anggaran ada akan segera bisa dibebaskan,” tandasnya.

Baca Juga:   Bawaslu PPU Pastikan Pengawasan Selama Kampanye Lancar, Hanya Temukan Beberapa Indikasi Pelanggaran ASN

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER