spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawaslu PPU Pastikan Pengawasan Selama Kampanye Lancar, Hanya Temukan Beberapa Indikasi Pelanggaran ASN

PPU – Sepanjang masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Penajam Paser Utara (PPU) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) PPU melaporkan bahwa proses pengawasan terhadap aktivitas kampanye berlangsung lancar tanpa adanya pelanggaran signifikan. Hingga saat ini, Bawaslu PPU menyatakan belum menemukan pelanggaran yang mencolok dalam pelaksanaan kampanye.

Komisioner Bawaslu PPU, Tata Rusmansyah menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara intensif. Baik melalui pengamatan langsung oleh jajaran Panwaslu Kecamatan maupun laporan dari masyarakat.

“Sampai saat ini tidak ada temuan pelanggaran yang berarti selama kampanye. Namun, ada beberapa indikasi keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) yang mencoba merapat ke salah satu paslon,” ungkapnya, Sabtu (23/11/2024).

Untuk menangani indikasi keterlibatan ASN tersebut, Bawaslu PPU bergerak cepat dengan melakukan investigasi awal dan memberikan peringatan sesuai prosedur. Beberapa kasus bahkan berhasil dicegah sebelum berkembang lebih jauh, berkat kejelian Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang mengenal pihak terduga.

“Kami memastikan tindakan preventif selalu menjadi langkah utama dalam menjaga netralitas ASN. Bila ada indikasi kuat atau bukti keterlibatan, maka Bawaslu akan segera menindaklanjuti sesuai dengan regulasi,” tambahnya.

Baca Juga:   Peringati Hardiknas 2024, Satpol PP PPU Berikan Dukungan Pelaksanaan Merdeka Belajar

Bawaslu PPU juga mencatat bahwa tantangan terbesar pengawasan adalah lokasi kampanye yang jauh dari pusat kecamatan, terutama di wilayah terpencil. Meski demikian, jajaran pengawas tetap berkomitmen untuk mengawal setiap tahapan kampanye, memastikan tidak ada pelanggaran yang mencederai proses demokrasi.

Selama masa kampanye, pihaknya juga terus mengimbau kepada seluruh pasangan calon, tim kampanye, dan masyarakat untuk menjaga kondusivitas serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Hal ini termasuk larangan penggunaan fasilitas negara, politik uang, dan keterlibatan ASN dalam kegiatan politik praktis.

Dengan mendekati masa tenang, Bawaslu PPU akan meningkatkan pengawasan, baik terhadap aktivitas fisik maupun di media sosial. Selain itu, Bawaslu tetap terbuka untuk menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran selama Pilkada berlangsung.

Keberhasilan pengawasan selama masa kampanye diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat untuk memastikan masa tenang dan hari pencoblosan berjalan lancar tanpa kendala berarti. “Pengawasan adalah tugas bersama. Kami berharap semua pihak, termasuk masyarakat, dapat mendukung terciptanya Pilkada yang bersih dan jujur,” tutup Rusmansyah. (SBK)

Baca Juga:   KPU Gelar Koordinasi Persiapan Pengundian Nomor Urut, Pemkab PPU Tegaskan Siap Berpartipasi 
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER