PPU – Pasangan calon Mudyat Noor-Waris Muin unggul dalam hasil rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk Pilkada 2024. Pasangan ini meraih 40.159 suara atau 37,50 persen dari total suara sah sebanyak 107.067.
Rekapitulasi ini selesai dilakukan dalam rapat pleno KPU yang digelar Jumat (5/12/2024) pukul 15.00 WITA di Aula Pemkab PPU, Jalan Provinsi KM 9. Hasil rekapitulasi tersebut akan dibawa ke tingkat Provinsi Kalimantan Timur pada 8 Desember 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU melaporkan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten PPU sebanyak 137.495 jiwa, yang terdiri atas 66.770 pemilih perempuan dan 70.725 pemilih laki-laki.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 108.460 jiwa menggunakan hak pilih mereka, ditambah 240 pemilih pindahan dan 852 pemilih tambahan, sehingga total pemilih yang menggunakan hak pilih mencapai 109.552 jiwa.
Dari total pemilih yang hadir, terdapat 2.485 suara tidak sah, sementara 107.067 suara dinyatakan sah. Pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilih tercatat sebanyak 359 jiwa.
Penggunaan Hak Pilih Per Kecamatan
- Kecamatan Penajam: Dari 65.650 DPT, 51.690 jiwa menggunakan hak pilih.
- Kecamatan Waru: Dari 14.709 DPT, 12.087 jiwa menggunakan hak pilih.
- Kecamatan Babulu: Dari 28.142 DPT, 22.925 jiwa menggunakan hak pilih.
- Kecamatan Sepaku: Dari 28.994 DPT, 21.758 jiwa menggunakan hak pilih.
Perolehan Suara Pasangan Calon
Hasil rekapitulasi suara menunjukkan pasangan Mudyat Noor-Waris Muin unggul dengan 40.159 suara atau 37,50 persen. Berikut rincian perolehan suara pasangan calon:
- Mudyat Noor-Waris Muin: 40.159 suara (37,50%)
- Desmon Hariman Sormin-Naspi Arsyad: 28.409 suara (26,53%)
- Andi Harahap-Dayang Donna Faroek: 21.488 suara (20,06%)
- Hamdam Pongrewa-Ahmad Basir: 17.011 suara (15,89%)
Hasil rekapitulasi ini telah disepakati oleh perwakilan keempat pasangan calon, Komisioner KPU PPU, serta diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) PPU.
Rekapitulasi tingkat Kabupaten menjadi tahap penting sebelum data suara dibawa ke tingkat Provinsi. Semua pihak berharap proses ini terus berjalan sesuai aturan demi menjaga integritas demokrasi.
“Proses rekapitulasi berjalan transparan dan lancar. Semua pihak telah menyepakati hasil ini,” tutupnya. (NAH)