spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rapat Kerja dengan Mendagri dan Komisi II DPR RI, Pj Bupati PPU Siap Sukseskan Pilkada 2024

PPU – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Zainal Arifin, menghadiri Rapat Kerja bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pj Gubernur serta Pj Bupati/Wali Kota se-Kalimantan. Agenda ini berfokus pada persiapan dan pengawasan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, dengan didampingi anggota Komisi II, antara lain Muhammad Habibur Rochman, Ahmad Irawan, dan Aus Hidayat Nur. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, turut hadir dalam agenda strategis ini.

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, memaparkan kesiapan daerahnya menghadapi Pilkada serentak. Termasuk upaya antisipasi terhadap berbagai tantangan logistik dan kondisi geografis.

“Kondisi logistik saat ini sudah 100 persen siap, tinggal menunggu distribusi. Namun, wilayah Kutai Barat dan Mahakam Ulu yang tergolong ekstrem akan mendapat perhatian khusus untuk memastikan kelancaran Pilkada,” jelas Akmal.

Baca Juga:   PPU Resmi Punya Perguruan Tinggi Pertama, Kampus Nusantara Universitas Gunadarma

Usai rapat, Pj Bupati PPU, Zainal Arifin, menegaskan bahwa koordinasi di Kabupaten PPU telah berjalan dengan baik untuk memastikan kesiapan Pilkada. Rapat ini menjadi langkah konkret dalam memastikan pelaksanaan Pilkada serentak berjalan aman, lancar, dan demokratis di seluruh wilayah Kaltim.

“Semuanya sudah terpetakan, sudah disampaikan, dan semua antisipasi telah dikoordinasikan di seluruh kabupaten di Kalimantan Timur, termasuk di PPU,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menjalin koordinasi intensif. Yakni dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta unsur TNI dan Polri.

“Langkah ini untuk memastikan kondusivitas Pilkada serentak, yang akan digelar pada 27 November 2024,” pungkas Zainal. (ADV/DiskominfoPPU/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER