spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dinas PUPR PPU Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Konstruksi 2024, 111 Peserta Siap Bersaing

PPU – Sebanyak 111 tenaga kerja konstruksi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengikuti pelatihan dan sertifikasi kualifikasi operator serta teknisi/analis jenjang 1, 2, 3, 5, dan 6 untuk tahun 2024. Program ini digagas oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten PPU melalui Bidang Bina Konstruksi (Bikon) dan berlangsung selama tiga hari, mulai 18 hingga 20 November 2024, di Hotel Grand Nusa, Nipah-Nipah.

Pelatihan dibuka oleh Kepala Bidang Bina Konstruksi, Muhammad Saing, yang menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi demi mendukung pembangunan infrastruktur berkualitas, berkelanjutan, dan berdaya saing di PPU. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mencetak tenaga kerja profesional guna mendukung pembangunan konstruksi berkelanjutan di PPU.

“Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 mengamanatkan bahwa setiap tenaga kerja konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi. Selain itu, ada sanksi bagi penyedia maupun pengguna jasa konstruksi yang mempekerjakan tenaga kerja tanpa sertifikasi,” jelas Saing.

Adapun target sertifikasi pelatihan kali ini melibatkan 111 peserta, yang terdiri dari: 35 tenaga kerja dengan jabatan tukang bangunan umum (jenjang 1), 46 tenaga kerja dengan jabatan juru ukur/surveyor (jenjang 3), 12 tenaga kerja sebagai quantity surveyor madya (jenjang 5), 18 tenaga kerja sebagai quantity surveyor utama (jenjang 6).

Baca Juga:   Perjalanan Jurnalistik ke Kota Jogja, Tingkatkan Peran Jurnalis PPU Songsong IKN

Menurut Saing, pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan pelatihan tenaga kerja terampil, pengelolaan sistem informasi jasa konstruksi, penerbitan perizinan, serta pengawasan terhadap usaha konstruksi. Ia mengungkapkan bahwa pelatihan tenaga kerja terampil konstruksi di PPU telah rutin dilakukan, meskipun masih terdapat kesenjangan antara jumlah tenaga kerja tersertifikasi dengan total tenaga kerja aktif di sektor konstruksi.

“Data BPS 2022 menunjukkan ada sekitar 5.400 tenaga kerja di sektor konstruksi, namun yang tersertifikasi baru 1.215 tenaga kerja terampil dan 350 tenaga kerja ahli,” ungkapnya.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, PPU terus berupaya memenuhi kebutuhan tenaga kerja konstruksi yang kompeten. Pada 2024, bantuan keuangan spesifik sebesar Rp2,5 miliar dari Pemprov Kaltim telah diajukan dan disetujui untuk pelatihan dan sertifikasi bagi 475 tenaga kerja dengan berbagai jabatan kualifikasi.

“Bantuan ini diharapkan mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga kerja konstruksi bersertifikat kompeten di Kabupaten PPU,” tutup Saing. (ADV/DiskominfoPPU/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER